Sorot
{{caption}}
Profil Vozinha Penjaga Gawang Tanjung Verde di Piala Dunia 2026, Pernah Main Bareng Witan Sulaeman

{{caption}}
Gempa Palu, Cerita Pasien Selamatkan Diri dan Takut Kembali ke Ruang Perawatan

{{caption}}
Android 14 hingga Android 16 Kena Zero-Day, Google Konfirmasi Sudah Dieksploitasi

{{caption}}
2 Kali Ungguli Iran, Selandia Baru Gagal Raih Kemenangan Perdana di Piala Dunia

{{caption}}
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Kenang Pengalaman Jalani Pelatihan di Jerman

{{caption}}
Rahasia Tanjung Verde Bisa Tahan Spanyol di Laga Perdana Piala Dunia 2026

Topik Terkait
{{caption}}
Kasus Cabul Anak Terbongkar, Polres Karawang Amankan Pelaku

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan pelaku dan melakukan pendalaman guna mengungkap motif serta kemungkinan adanya korban lainnya.

{{caption}}
Polres Karawang Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap

Satreskrim Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur di Karawang, menangkap seorang sekuriti hotel berinisial S alias M yang kini dijerat pasal berlapis.

{{caption}}
Super Tega, Ayah di Muba Sumsel Tega Perkosa Anak Kandung Darah Dagingnya Sendiri

Peristiwa itu terjadi saat korban tertidur pulas di kamar rumahnya di Kecamatan Sungai Keruh, Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan.

{{caption}}
Remaja di Makassar Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Digilir 3 Orang Usai Berkenalan di Media Sosial

Dua orang pelaku kekerasan seksual ditangkap yakni MR (21), M (21) dan FK (17).

{{caption}}
Bejat, Ayah di Mamuju Rudapaksa Anak Kandungnya Usia 13 Tahun

Herman mengatakan tindakan biadap pelaku terhadap anak kandungnya terjadi sejak Januari hingga Februari 2026.

{{caption}}
Bikin Geram Kelakuan Ayah di Bandung, Tega Perkosa Anak Kandung yang Masih SD

Pelaku sudah ditangkap polisi. Begitu dibekuk, pelaku inisial R berusia 33 tahun itu langsung mengakui perbuatannya.

{{caption}}
Terungkap! Remaja Situbondo Asusila 18 Tahun Ditangkap Polisi, Diduga Berulang Kali Cabuli Anak 11 Tahun

Polisi Situbondo menangkap remaja MSH (18) atas dugaan tindak asusila terhadap anak 11 tahun. Kasus **remaja Situbondo asusila** ini berawal dari laporan orang tua korban dan terungkap setelah penyelidikan intensif.

{{caption}}
Kakek Tega Cabuli 2 Remaja, Ngaku Lama Menduda Nafsu Jadi Membara

Seorang kakek tega mencabuli 2 remaja tetangganya sendiri. Modusnya mengajak hiburan nonton organ tunggal di desa sebelah.

{{caption}}
Terungkap Modus Iming-iming HP, Pelaku Pencabulan Anak di Manggarai Barat Terancam 15 Tahun Penjara

Seorang pria berinisial WP (29) di Manggarai Barat terancam hukuman 15 tahun penjara atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Modus iming-iming HP terungkap.

NTT
{{caption}}
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman

Tersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.

{{caption}}
Perkosa Siswi di Koja sampai Hamil, Seorang Remaja Jadi Tersangka

Terkait apakah tersangka melakukan ancaman terhadap korban atau iming-iming masih didalami.

{{caption}}
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

{{caption}}
Polisi Turun Tangan Usut Kasus Pelecehan Anjing di Jakut

Polisi masih mendalami kasus dugaan tindakan tidak senonoh terhadap anjing di sebuah kafe Pluit. Penyidik melibatkan dokter hewan dan ahli.

{{caption}}
Diduga Lecehkan Anak, Pria Mabuk di Tangsel Jadi Bulan-bulanan Warga

Buruh harian lepas itu sempat dihajar warga sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian.

{{caption}}
2 Penjual Sate di Makassar Diamuk Warga usai Diduga Lecehkan Pelajar, Polisi Sampai Kewalahan

Warga yang mengetahui dugaan pelecehan seksual tersebut langsung meluapkan kemarahan dengan mengeroyok kedua terduga pelaku.

{{caption}}
Mengintip IRT Muda Menyusui dari Celah Dinding, Pria di Palembang Dikeroyok Tetangga

Melihat ada orang mencurigakan, CP dan AM, mengecek situasi dan mendapati TB berada di TKP. TB kabur dan dikejar keduanya sambil diteriaki maling.

{{caption}}
Setelah Alami Pelecehan, Ini Pesan Ahli agar Korban Pulih Lebih Sehat

Apakah Anda sering merasa bersalah setelah mengalami pelecehan? Para ahli menegaskan bahwa korban tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

{{caption}}
Polri Ajukan Red Notice untuk Tersangka Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al-Misry

Pengajuan red notice tersebut dilakukan melalui jalur kerja sama internasional melalui Interpol.

{{caption}}
Bupati Bangka Tengah Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak dari Kekerasan

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan dan perlindungan anak guna mencegah tindak kekerasan dan pelecehan yang masih marak terjadi.

{{caption}}
BGN Pecat Kepala SPPG Lampung Terkait Kasus Pelecehan Anak, Tegaskan Nol Toleransi

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas memecat kepala Sentra Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) di Lampung Timur menyusul kasus dugaan pelecehan anak, menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan anak dan program makanan bergizi gratis.

bgn
{{caption}}
Guru SD di Sukabumi Diduga Buat Konten Bermuatan Child Grooming

Muncul dugaan adanya perilaku tidak pantas yang melibatkan seorang guru sekolah dasar di Sukabumi dengan salah satu siswinya.

{{caption}}
Polres Cianjur Buka Posko Laporan Korban Pelecehan dan Sodomi di Sukaluyu, Diduga Lebih dari 10 Korban

Kepolisian Resor Cianjur secara resmi membuka posko laporan khusus bagi korban pelecehan dan sodomi di Sukaluyu, menyusul dugaan jumlah korban yang melampaui angka 10 orang dan untuk memastikan semua korban mendapatkan pendampingan.

{{caption}}
Polres Cianjur Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Cianjur berhasil melakukan penangkapan pelaku pelecehan anak di bawah umur yang telah beraksi sejak 2022, kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

{{caption}}
Polres Cianjur Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Cianjur berhasil melakukan penangkapan pelaku pelecehan anak di bawah umur yang telah beraksi sejak 2022, kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.