Guru SD di Sukabumi Diduga Buat Konten Bermuatan Child Grooming
Muncul dugaan adanya perilaku tidak pantas yang melibatkan seorang guru sekolah dasar di Sukabumi dengan salah satu siswinya.
Media sosial dihebohkan oleh dugaan aksi child grooming yang melibatkan seorang guru laki-laki di sebuah sekolah dasar negeri di Kabupaten Sukabumi.
Dugaan ini muncul setelah video yang menunjukkan kedekatan sang guru dengan seorang siswi viral dan dianggap publik memiliki perhatian yang tidak wajar.
Dalam video yang beredar di TikTok, terlihat sang guru menyuapi siswinya di dalam kelas. Kehebohan semakin meningkat karena unggahan tersebut disertai narasi yang dianggap tidak pantas:
"Hari ini foto ijazah dulu yak, nanti kita foto bareng di KUA ya".
Saat ini, akun yang mengunggah konten tersebut telah dihapus.
Menanggapi isu ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi langsung dari sekolah.
Berdasarkan keterangan awal, pihak sekolah menjelaskan bahwa tindakan guru tersebut merupakan bagian dari metode pembentukan karakter.
"Siswa yang bersangkutan sebenarnya berprestasi, namun memiliki kepribadian yang sangat tertutup (introvert). Menurut laporan, apa yang dilakukan guru tersebut adalah upaya pendekatan agar anak lebih berani berkomunikasi," jelas Deden, Kamis (5/2/2026).
Deden juga menambahkan bahwa pendekatan tersebut telah diketahui dan disetujui oleh orang tua siswi.
Pihak keluarga merasa terbantu karena anak mereka kini menjadi lebih periang dan mampu bersosialisasi dengan teman sebayanya.
Pendalaman Lanjutan
Meskipun demikian, Disdik Kabupaten Sukabumi tidak berhenti pada penjelasan tersebut. Deden menegaskan akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan tidak ada aturan atau kode etik yang dilanggar.
"Kami akan mendalami motif sebenarnya, apakah murni metode mendidik atau ada unsur lain yang menyalahi aturan. Pemeriksaan terhadap guru yang bersangkutan akan kami lakukan dalam waktu dekat," tegasnya.
Deden mengakui bahwa istilah child grooming masih cukup asing di tengah masyarakat, sehingga sosialisasi ke setiap satuan pendidikan menjadi prioritas ke depan.
Child grooming merupakan pola kejahatan di mana pelaku secara sengaja membangun kedekatan emosional dan rasa aman pada anak.
Setelah si anak merasa aman, lalu memanfaatkannya untuk menguasai, memanipulasi, dan pada akhirnya melakukan pelecehan atau eksploitasi seksual.
"Ini menjadi pembelajaran penting. Kami akan mensosialisasikan pemahaman mengenai child grooming ke sekolah-sekolah agar seluruh lingkungan pendidikan paham batasannya dan hal serupa tidak terulang kembali," terang dia.
Adapun status kepegawaian guru yang bersangkutan diduga sebagai PPPK, namun hal tersebut masih dalam tahap konfirmasi administratif oleh Disdik Sukabumi.