Ayah Jadi Tersangka Kasus Kematian Bocah NS di Sukabumi, ini Bukti yang Dimiliki Polisi
Kasus kematian bocah berinisial NS (12) di Kabupaten Sukabumi terus bergulir.
Kasus kematian bocah berinisial NS (12) di Kabupaten Sukabumi terus bergulir. Polisi kini menetapkan ayah korban, Anwar Satibi, sebagai tersangka dalam dugaan penelantaran yang berujung pada kematian anaknya.
"Hasil pemeriksaan ini ternyata kepolisian mampu untuk membuktikan bukti permulaan yang cukup untuk terjerat dalam kasus tindak pidana sehingga Kepolisian Sukabumi telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, di Polda Jabar pada Kamis (30/4).
Anwar dijerat dengan Pasal 428 ayat 3 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 49 ayat 9 dan ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.
"Ancaman hukumannya di sini dalam pasal itu adalah 7 tahun," ucap dia.
Bukti Penelantaran saat Korban Butuh Pengobatan
Polisi menilai Anwar terbukti melakukan penelantaran, terutama saat kondisi korban sedang membutuhkan penanganan medis. Dugaan ini diperkuat dari hasil pemeriksaan, termasuk percakapan antara Anwar dan mantan istrinya, Lisnawati.
"Proses hukum akan berjalan. Pelaku sudah ditahan," kata dia.
Sebelumnya, NS diketahui meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh ibu tirinya, Teni Ridha Shi (47), di wilayah Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi. Saat ditemukan, tubuh korban menunjukkan luka lebam dan luka bakar.
Peristiwa ini terjadi ketika korban tengah pulang dari pesantren untuk menghabiskan waktu bersama keluarga menjelang awal puasa. Dalam kondisi tersebut, Anwar yang sedang bekerja di Kota Sukabumi menerima telepon dari Teni yang meminta dirinya segera pulang karena anaknya jatuh sakit. Tak lama kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.
Ibu Tiri Lebih Dulu Jadi Tersangka
Dalam kasus ini, Polres Sukabumi telah lebih dulu menetapkan Teni sebagai tersangka penganiayaan. Sementara itu, Lisnawati melaporkan Anwar atas dugaan penelantaran anak.
Kasus tragis ini pun mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPR RI, mengingat adanya dugaan kekerasan dan kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa seorang anak.