Kasus kematian tragis NS (12), seorang bocah SMP dari Kampung Cimandala, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, mulai terungkap secara perlahan. Di balik luka fisik yang dialami oleh korban, terungkap fakta menyedihkan bahwa selama empat tahun terakhir, NS telah ditipu oleh ayah kandungnya yang mengklaim bahwa ibu kandungnya telah meninggal dunia.
Mira Widyawati, sebagai kuasa hukum Lisnawati, ibu kandung NS, menjelaskan bahwa kliennya merasa perlu untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar.
"Selama ini, pihak ayahnya menghembuskan kabar seolah-olah Ibu Lisna sudah tiada, sehingga NS merasa seolah-olah tidak memiliki ibu lagi. Padahal, beliau masih hidup dan sehat di Cianjur," ungkap Mira dalam keterangannya kepada wartawan, yang dikutip pada hari Senin (23/2).
Mira juga menjelaskan bahwa selama empat tahun terakhir, terjadi pemutusan komunikasi yang disengaja oleh ayah kandung NS. Hal ini menyebabkan Lisna kehilangan jejak anaknya.
"Menurut pengakuan Ibu Lisna, mereka telah kehilangan kontak selama empat tahun. Hal ini dimulai setelah ayahnya membawa NS ke pesantren. Selama itu, ayahnya menyebarkan gosip kepada NS bahwa ibunya sudah meninggal, agar NS merasa tidak memiliki ibu," jelasnya.
Hasil autopsi dari tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Setukpa Lemdiklat Polri menunjukkan bahwa kondisi jenazah NS mengindikasikan adanya penganiayaan berat. Bocah malang tersebut meninggal dengan kondisi kulit melepuh di seluruh tubuhnya.
"Selain luka bakar di permukaan kulit, tim forensik juga menemukan pembengkakan di beberapa organ dalam seperti jantung dan paru-paru," kata Mira, mengutip hasil temuan medis.
Advertisement
Tanda-Tanda Kekerasan dalam Rumah Tangga Dilakukan Sang Ayah
Kematian NS diduga kuat terkait dengan tindakan ibu tirinya, TR (47). Saat ini, sampel organ dalam korban telah dikirim ke laboratorium forensik di Jakarta untuk mengidentifikasi adanya zat lain atau menentukan penyebab pasti kematian medisnya.
Kedatangan ibu kandungnya bukan hanya untuk menuntut keadilan atas kematian anaknya, tetapi juga untuk mengungkap rekam jejak kelam mantan suaminya. Kuasa hukum Lisna, Mira, mengungkapkan bahwa perilaku kasar ayah kandung NS sudah dimulai jauh sebelum bocah itu lahir.
Menurut pengakuan Lisna, ayah NS memiliki sifat kasar yang ekstrem. Bahkan, ketika Lisna masih hamil, ancaman pembunuhan sudah sering diucapkan.
"Sejak muda memang dia gemar KDRT. Pernah ada kalimat kasar dalam bahasa Sunda yang kalau diterjemahkan artinya: 'Ya sudah, kamu mati saja sekalian sama anak kamu dalam kandungan, mati saja'. Itu diucapkan saat NS masih di rahim," ungkap Mira dengan nada prihatin.
Pihak kuasa hukum juga secara tegas menolak narasi yang disampaikan oleh ayah dan ibu tiri, yang menyatakan bahwa NS meninggal akibat komplikasi autoimun. Hal ini menunjukkan bahwa ada upaya untuk menyembunyikan fakta terkait kematian NS yang sebenarnya.
Advertisement
Lisa Rawat NS Hingga Usia 7 Tahun
Lisna, yang merawat NS hingga usia tujuh tahun sebelum dia pindah ke pesantren yang dipilih oleh ayahnya, menegaskan bahwa NS merupakan anak yang sangat sehat.
"Nizam (NS) tidak pernah mengalami sakit berat sejak kecil. Oleh karena itu, klaim mengenai autoimun itu tidak benar, dan tidak ada catatan medis yang mendukungnya. Kami mencurigai bahwa narasi tentang sakit ini sengaja dibuat untuk menutupi jejak penganiayaan," jelas Mira.
Saat ini, Lisna bersama tim kuasa hukumnya mendesak Polres Sukabumi untuk menyelidiki secara menyeluruh keterlibatan TR dan memproses kasus ini berdasarkan Undang-Undang Penghapusan KDRT. "Kami memiliki data saksi dan bukti-bukti yang kuat. Kami akan mengawal kasus ini agar almarhum mendapatkan keadilan," tambahnya.