3 Anggota Polda Jabar Dipatsus usai Cekcok dengan Satpam Proyek MRT

Untuk dugaan penggunaan pelat nomor palsu ditangani Ditlantas Polda Metro Jaya.

Azzura Galexia
Oleh Azzura Galexia - Reporter
3 Anggota Polda Jabar Dipatsus usai Cekcok dengan Satpam Proyek MRT
Cekcok Polisi Pengemudi Alphard dan Satpam Diselesaikan Kekeluargaan (Istimewa)

Tiga anggota Polda Jawa Barat menjalani penempatan khusus (patsus) setelah diduga terlibat insiden dengan petugas keamanan proyek MRT, Fiktor Harefa, di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Ketiganya yakni Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW.

"Pelanggar lalu lintas ini yang arogan di Bundaran HI. Dan saat ini yang bersangkutan sudah kita patsus-kan. Kita punya kewenangan ada 21 hari patsus di sini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan di Polda Jabar, Senin (27/7/2026).

Hendra mengatakan pemeriksaan terhadap ketiga anggota tersebut dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jabar. Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakan anggotanya yang dinilai meresahkan.

"Saya, Kabid Humas Polda Jabar, mewakili ya anggota jajaran, mohon maaf kepada teman-teman Satpam ya, dan juga pada publik yang dikarenakan karena arogansi anggota ini membuat resah. Dan selanjutnya kita akan tindak secara terukur," ucap dia.

 

Dugaan Pelat Palsu Ditangani Polda Metro Jaya

Alphard Cekcok degan Satpam Diduga Pakai Pelat Palsu
Alphard Cekcok degan Satpam Diduga Pakai Pelat Palsu (Foto: Tangkapan Layar IG @Jakpus24jam.id)

Sementara itu, dugaan penggunaan pelat nomor palsu dan pelanggaran lalu lintas yang diduga dilakukan ketiga anggota tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

"Kemudian untuk proses yang terkait dengan kendaraan, itu ada di wilayah hukum Polda Metro. Nanti akan kami tanyakan, ya," ujar dia.

Sebelumnya, Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW diduga terlibat insiden dengan Fiktor di kawasan Bundaran HI. Meski kedua belah pihak telah berdamai, proses pemeriksaan etik terhadap ketiga anggota tersebut tetap berjalan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Bidang Propam Polda Jabar, ditemukan dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.

Sementara itu, Fiktor sebelumnya menceritakan kronologi insiden yang melibatkan tiga anggota Polda Jabar yang menggunakan mobil Alphard di Bundaran HI.

Menurut Fiktor, peristiwa bermula saat dirinya berjaga di penyeberangan ketika lampu lalu lintas berubah merah untuk kendaraan dan pejalan kaki mulai menyeberang. Saat itu, mobil Alphard disebut tetap melaju.

Fiktor mengaku kemudian memukul kaca mobil sambil berteriak agar pengemudi berhenti. Setelah itu, ia menghampiri kendaraan yang bergerak perlahan dan kembali menegur pengemudi.

Menurut pengakuannya, tiga orang kemudian keluar dari mobil, termasuk sopir, dan terjadi aksi saling dorong. Untuk menghindari keributan di tengah jalan, Fiktor mengajak seluruh pihak menuju Pos Polisi Thamrin agar persoalan diselesaikan di hadapan petugas.

Fiktor juga mengaku aksi saling dorong masih terjadi dalam perjalanan menuju pos polisi. Sesampainya di lokasi, dia mengetuk pintu pos polisi hingga Kepala Pospol datang.

Di dalam pos polisi, Fiktor mengatakan dirinya menjelaskan kronologi kejadian. Menurut dia, Kepala Pospol kemudian menegur tindakannya karena memukul kaca mobil. Setelah mendengar penjelasan tersebut, Fiktor mengaku memilih meminta maaf kepada pengemudi Alphard.

Namun, menurut Fiktor, persoalan belum sepenuhnya selesai. Saat keluar dari pos polisi, dia mengaku kembali dimarahi oleh pengemudi Alphard.

Rekomendasi