Kematian NS (12), seorang pelajar SMP di Jampang Surade, Kabupaten Sukabumi, diduga menjadi korban penganiayaan ibu tirinya, menimbulkan berbagai konsekuensi hukum.
Ibu kandung NS, Lisnawati, telah melaporkan mantan suaminya, Anwar Satibi (AS), ke Polres Sukabumi dengan tuduhan melakukan pembiaran dan penelantaran anak.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPLB/106/II/2026/SPKT dan didasarkan pada bukti percakapan (chat) menunjukkan sikap acuh AS ketika mengetahui bahwa kondisi kesehatan NS sangat kritis sebelum meninggal dunia pada Februari 2026.
Kuasa hukum Lisnawati, Krisna Murti mengungkapkan bahwa dua hari sebelum kematian NS, ada komunikasi antara keluarga mengenai kondisi kesehatan korban yang semakin memburuk. Respons AS dalam situasi tersebut dianggap sangat tidak wajar bagi seorang ayah.
"Ketika diminta dibawa ke rumah sakit, jawabnya belum ada waktu, masih sibuk. Kalaupun meninggal, ikhlasin lah. Berarti secara tidak langsung ada pembiaran dari ayahnya," kata Krisna Murti kepada awak media, Selasa (24/2).
Selain itu, Mira Widyawati, anggota tim kuasa hukum lainnya menambahkan bahwa dalam pesan singkat dikirim pada tanggal 17 Februari, AS bahkan sudah membahas lokasi pemakaman almarhum.
"Dia bilang, ya biarin aja, sampai kalaupun dia meninggal tinggal dimakamkan di pemakaman keluarga dekat bapaknya (AS)," tutur Mira.
Advertisement
Kondisi Fisik Korban Sangat Memprihatinkan
Keluarga semakin curiga melihat kondisi jenazah NS penuh dengan luka. Selain terdapat luka lebam, juga ditemukan bekas luka bakar serta kulit yang melepuh di seluruh tubuh bocah malang tersebut.
"Pasalnya yang kita laporkan itu Pasal 76B juncto Pasal 77B, di situlah pembiaran. Baru dibawa ke rumah sakit besoknya, padahal dilihat ada luka lebam, luka bakar," tambah Krisna.
Lisnawati, ibu kandungnya, mengaku baru bisa bertindak setelah empat tahun tidak diizinkan bertemu dengan anaknya. Dia mengungkapkan trauma mendalam akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya selama menikah dengan AS, yang menjadi alasan mengapa dia sulit untuk menjangkau anaknya di masa lalu.
"Rambut saya dipotong pakai golok. Waktu dalam kandungan juga bilang, 'sudahlah kamu meninggal aja sama anak saya', sambil bawa motornya diabrut-abrutin, (mengebut)," ungkap Lisnawati dengan nada getir.
Saat ini, tim kuasa hukum mendesak kepolisian untuk segera memproses laporan yang telah diajukan. Kasus ini pun telah menarik perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi III DPR RI, yang menunjukkan betapa seriusnya situasi yang dihadapi oleh keluarga ini. Harapan mereka adalah agar keadilan dapat segera ditegakkan bagi NS dan keluarganya.
Advertisement
Korban Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, seorang anak bernama NS diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya. Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh yang penuh luka lebam dan luka bakar. Sehari-harinya, NS tinggal di sebuah pesantren, namun saat kejadian, ia sedang libur untuk mempersiapkan puasa bersama keluarganya.
Pada saat itu, ayah NS yang sedang bekerja di Kota Sukabumi menerima telepon dari istrinya. Istrinya meminta agar ia segera pulang dengan alasan NS jatuh sakit. Setelah ayahnya tiba di rumah, NS langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jampang Kulon untuk mendapatkan perawatan medis. Sayangnya, meskipun telah mendapatkan pertolongan, NS tidak dapat diselamatkan dan menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit tersebut.
Advertisement
Ibu Tiri Bantah Menganiaya
Ibu tiri korban yang dikenal dengan inisial TR (47) membantah semua tuduhan yang menyatakan bahwa dia telah menganiaya korban hingga menyebabkan kematian. TR menegaskan bahwa kondisi fisik NS yang terlihat memprihatinkan disebabkan oleh penyakit serius yang menggerogoti tubuh almarhum. "Kalaupun ada kulit yang melepuh itu akibat dari panas dalam karena kanker darah itu. Itu juga informasi dari saksi yang kemarin (melihat diagnosis)," ungkap TR saat memberikan klarifikasi pada Sabtu (21/2/2026).
Dia juga menambahkan bahwa informasi yang beredar di kepolisian dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menyebutkan adanya dugaan penyakit lain yang menyertai. "Dari Pak Surahman yang di-BAP di Polsek, anak itu didiagnosa leukemia autoimun. Jadi itu benar-benar karena sakit," imbuhnya. TR menceritakan momen ketika NS dilarikan ke RSUD Jampangkulon pada Kamis pagi dan membantah tuduhan bahwa dia menelantarkan atau menyembunyikan kondisi anak tersebut.
Walaupun demikian, dia mengakui bahwa dia tidak mengetahui detail penjelasan dokter pada saat itu karena keterbatasan akses saat proses pendaftaran. "Hari Kamis itu dibawa ke RSUD Jampangkulon, pagi, sama saya dan bapaknya. Kebetulan yang mendampingi almarhum (di ruang pemeriksaan) itu bapaknya, kalau saya sibuk di bagian pendaftaran jadi saya tidak tahu apa yang disampaikan dokter," jelasnya.
Mengenai narasi perundungan yang menjadi viral, TR merasa ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menggiring opini publik sebelum hasil medis resmi dikeluarkan. Dia menyoroti tindakan orang-orang yang melakukan interogasi ketika NS berada dalam kondisi kritis, yang kemudian videonya diunggah ke media sosial tanpa konteks yang jelas. "Belum ada apa-apa langsung di-upload, akhirnya sama netizen digoreng seperti itu. Padahal anak sudah dalam keadaan kritis, malah disuruh mengaku ini itu," sesalnya.
TR menyatakan bahwa dia siap mengikuti semua prosedur yang berlaku. Dia memilih untuk berserah diri kepada Tuhan di tengah hujatan publik yang ditujukan kepadanya. "Kalau saya pasrah saja, Allah yang Maha Tahu. Kalau aturan manusia kan bisa diubah dan dibuat, kalau aturan Allah kan tidak bisa. Mudah-mudahan ada keajaiban dan kebenaran bisa diperlihatkan," tutupnya.