PP Tunas dan Komdigi Ajak Anak Rayakan Lebaran Sehat di Era Digital
Pemerintah melalui PP Tunas dan regulasi Komdigi terbaru berupaya mengajak anak-anak merayakan Lebaran Sehat, menyeimbangkan tradisi silaturahmi dengan tantangan ruang digital.
Tradisi Lebaran di Indonesia selalu identik dengan momen berkumpulnya keluarga besar, dari kakek-nenek hingga cucu, dalam ritual sungkeman yang penuh makna. Komunikasi kultural ini, khususnya dalam budaya Jawa dan beberapa daerah lain, melambangkan penghormatan, kerendahan hati, permohonan maaf, serta menegaskan struktur sosial dan etika perilaku.
Namun, pesatnya perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap komunikasi kultural ini secara drastis. Kehadiran gawai terbaru yang membanjiri pasar, terutama saat Lebaran, membuat kehidupan sosial terbagi antara ruang fisik dan digital, yang saling memengaruhi, bahkan di kalangan anak-anak.
Menyikapi fenomena ini, pemerintah melalui PP Tunas dan regulasi terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berupaya mengajak anak-anak untuk berlebaran secara sehat. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan anak di ruang digital, sekaligus mengembalikan esensi silaturahmi Lebaran.
Tantangan Tradisi di Era Digital
Penelitian dari Universitas Padjadjaran menunjukkan adanya pergeseran nilai-nilai tradisional menuju modernitas berbasis teknologi, di mana gawai sering kali menggantikan peran orang tua dalam mengasuh anak. Akibatnya, anak-anak cenderung kehilangan sensitivitas terhadap tradisi komunal saat Lebaran karena terbiasa dengan stimulasi instan dari perangkat digital.
Lebih lanjut, Jurnal dari Jayapangus Press (2024) menjelaskan bahwa penggunaan gawai berlebihan pada usia sekolah dasar dapat memicu perilaku maladaptif. Anak-anak cenderung menjadi individualis, kehilangan empati, dan kemampuan bekerja sama.
Dalam konteks Lebaran, hal ini bisa berarti anak enggan mengikuti prosesi sungkeman atau bercengkrama dengan sanak saudara, lebih memilih menyendiri dengan gim atau media sosialnya. Kondisi ini mengancam kelestarian nilai-nilai luhur yang seharusnya diturunkan dari generasi ke generasi.
Kebijakan PP Tunas dan Peran Komdigi
Sebagai respons terhadap fenomena sosial ini, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari PP Tunas. Regulasi ini bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital dan membawa angin segar bagi perkembangan anak, mengajak mereka untuk berlebaran secara sehat.
Langkah konkret kebijakan ini adalah penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, seperti media sosial dan layanan jejaring, mulai 28 Maret 2026. Ini merupakan upaya negara untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dan beraktivitas di internet secara lebih aman.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat melindungi anak dari berbagai ancaman di internet, termasuk paparan konten berbahaya, perundungan siber, hingga penipuan daring. Dengan demikian, transformasi digital dapat berjalan seiring dengan tanggung jawab melindungi generasi muda, menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat.
Peran Keluarga dan Literasi Digital
Keberhasilan kebijakan pemerintah ini sangat bergantung pada dukungan internal keluarga, sebagai lingkaran terkecil tempat tumbuh kembang anak. Tanpa dukungan ini, kebijakan apa pun tidak akan efektif mencapai sasaran.
Literasi digital di kalangan orang tua menjadi krusial untuk memberikan pemahaman mengenai efek baik dan buruk penggunaan gawai bagi anak. Peran orang tua tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai teladan dalam membangun komunikasi yang hangat dan bermakna di dalam keluarga.
Momentum Lebaran adalah kesempatan emas sebagai ruang pembelajaran kultural bagi anak, di mana mereka dapat memahami makna silaturahmi, menghargai orang tua, dan merasakan kebersamaan yang tak tergantikan oleh interaksi digital. Melalui pengalaman langsung seperti bersalaman dan berbincang, anak belajar empati dan nilai sosial.
Menjaga komunikasi kultural di tengah arus digital bukan sekadar mempertahankan tradisi lama, melainkan cara merawat kemanusiaan itu sendiri. Lebaran harus tetap menjadi ruang perjumpaan yang hangat, tempat manusia saling menyapa, memaafkan, dan memperkuat kembali jalinan kekeluargaan.
Sumber: AntaraNews