Polisi Tega Cekik Anak Berusia Dua Bulan Hingga Tewas
Terlapor dugaan pelaku pembunuhan bayinya sendiri itu berinisial Brigadir AK.
Seorang anggota Polda Jateng diduga menganiaya bayi umur dua bulan hingga meninggal dunia. Bayi yang masih anak kandungnya itu dianiaya dengan cara dicekik.
Dari informasi yang diterima kejadian dilaporkan oleh ibu kandungnya ke Polda Jateng pada 5 Maret 2025. Terlapor dugaan pelaku pembunuhan bayinya sendiri itu berinisial Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.
"Benar ada kejadian itu, dan yang bersangkutan sudah kami tangkap dan menjalani patsus 30 hari untuk menjalani pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (11/3).
Kronologi
Kejadian bermula saat Brigadir AK bersama istrinya hendak berbelanja pada 2 Maret 2025. Ketika itu istrinya menitipkan anaknya kepada AK untuk menjaganya. Namun ketika kembali belanja, anaknya sudah dalam keadaan tidak wajar.
"Jadi melihat kondisi bayi tidak wajar langsung dibawa rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Untuk jenazah bayi, polisi telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA Kamis 6 Maret 2025 lalu. Sedangkan tindakan pidana masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Pidananya masih ditangani dan pelaku sedang diperiksa," pungkas Artanto.