Petani di OKI Bunuh Tetangga Gara-Gara Pondok Ponakan Dibongkar, Mayat Korban Dibuang Buat Hilangkan Jejak

Pelaku membacok dan menusuk korban berkali-kali hingga terkapar.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Petani di OKI Bunuh Tetangga Gara-Gara Pondok Ponakan Dibongkar, Mayat Korban Dibuang Buat Hilangkan Jejak
Petani di OKI Bunuh Tetangga Gara-Gara Pondok Ponakan Dibongkar, Mayat Korban Dibuang Buat Hilangkan Jejak (Merdeka.com)

Seorang petani inisial YS (59), ditangkap polisi karena membunuh tetangganya sendiri, S (30). Pembunuhan dipicu kekesalan pelaku memergoki korban membongkar pondok di kebun milik keponakannya.

Peristiwa itu bermula saat pelaku menemukan korban sedang membongkar dinding pondokan di kebun milik keponakannya di Dusun Pematang Gaib, Desa Jejawi, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, Senin (15/6) malam. Keduanya pun terlibat cekcok yang berujung penganiayaan.

Pelaku membacok dan menusuk korban berkali-kali hingga terkapar. Korban berusaha melarikan diri namun kembali diserang pelaku dan korban pun tewas di tempat.

Pelaku lantas membawa mayat korban ke perkebunan karet yang cukup jauh dari TKP. Dia bermaksud menghilangkan jejak dan sulit diselidiki polisi.

Keesokan harinya, mayat korban ditemukan warga. Dari penyelidikan, polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Tersangka sudah ditangkap dan mengakui perbuatannya," ungkap Kasatreskrim Polres OKI Iptu M Raka Dwi Darma, Kamis (18/6).

Alasan Membunuh

Tersangka berdalih tak terima dengan jawaban korban saat ditegur membongkar dinding pondok milik keponakan tersangka. Teguran tersebut berkembang menjadi perselisihan yang berujung pada tindak kekerasan.

"Korban mengalami banyak luka fatal dan mematikan," kata Raka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti disita parang dan pisau yang digunakan dalam kejahatan.

Rekomendasi