Polisi Kejar Otak di Balik Markas Judi Online Hayam Wuruk
Polisi sedang mencari aktor kunci serta pihak yang merekrut untuk mengungkap operasional markas judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.
Tim Bareskrim Polri tengah melakukan pengejaran terhadap aktor utama serta pihak yang merekrut dalam operasional markas judi online internasional yang baru-baru ini digerebek di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Brigjen Pol Wira Satya Triputra selaku Dirtipidum Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa penyidik telah memperoleh informasi mengenai sponsor yang diduga membawa 321 orang warga negara asing (WNA) yang berperan sebagai operator judi online tersebut.
"Terkait dengan sponsor, sampai saat ini sudah kita mendapatkan datanya, hanya nanti tinggal kita pengembangan untuk proses berikutnya," jelas Wira dalam konferensi pers yang diadakan di lokasi pada hari Sabtu (9/5/2026).
Wira menambahkan bahwa saat ini, pihak kepolisian masih fokus untuk menyelidiki peran masing-masing pelaku judi online yang sudah ditangkap, termasuk mencari kemungkinan adanya pengendali utama yang berada di atas para operator.
"Bahwa sampai sekarang ini kita masih fokus untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku yang sementara ini kami tangkap. Namun tetap kita berkomitmen untuk melakukan pengembangan sampai dengan ke atasnya," ucap Wira. Hingga saat ini, penyidik baru menemukan individu yang berfungsi sebagai koordinator di setiap divisi pekerjaan judi online yang dikelola oleh ratusan WNA tersebut.
"Yang sekarang ini ada hanya taraf sebagai koordinator daripada masing-masing jenis pekerjaan yang mereka atau peran daripada mereka para pelaku ini," terang Wira.
321 WNA Ditangkap
Dalam sebuah penggerebekan, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian. Dari jumlah tersebut, 275 WNA telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari berbagai kewarganegaraan, yaitu 57 orang dari China, 228 orang dari Vietnam, 11 orang dari Laos, 13 orang dari Myanmar, tiga orang dari Malaysia, lima orang dari Thailand, dan tiga orang dari Kamboja. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku berasal dari sejumlah negara yang berbeda.
Menurut Wira, banyak di antara mereka yang sudah mengetahui tujuan kedatangan mereka ke Indonesia.
"Namun sebagian besar mereka memang sudah tahu kalau ke sini tujuannya untuk bekerja di judi online," jelas Wira. Pernyataan ini menegaskan bahwa para pelaku telah menyadari bahwa pekerjaan yang mereka lakukan adalah ilegal, namun tetap melanjutkan aktivitas tersebut. Keberadaan mereka di Indonesia untuk tujuan ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh pihak berwenang dalam menanggulangi masalah perjudian online yang melibatkan WNA.