Sorot
{{caption}}
Prabowo soal Menu MBG: 1 Ayam Dipotong 14, Dosa!

{{caption}}
IHSG Anjlok 1%, Seluruh Sektor Saham Rontok

{{caption}}
IHSG Diprediksi Melemah, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 4 Juni 2026

{{caption}}
32 Jam dalam Hidup Dadan Hindayana

{{caption}}
Makan Bergizi Digerogoti Korupsi

{{caption}}
Dicari KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Muncul Jelang Tengah Malam

Topik Terkait
{{caption}}
Dibantu Penerjemah, 40 WNA Tersangka Kasus Judi Online di Hayam Wuruk Diperiksa Bertahap

Dony menambahkan, pemeriksaan dilakukan guna mendalami peran masing-masing tersangka.

{{caption}}
FOTO: Ratusan WNA Pelaku Judi Daring Dipindahkan ke Imigrasi

Ratusan warga negara asing yang terlibat kasus judi daring jaringan internasional dipindahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi usai diamankan Bareskrim Polri di

{{caption}}
Polri Serahkan 320 WNA Sindikat Judi Online Internasional ke Kemenimipas

Kepolisian Republik Indonesia menyerahkan 320 warga negara asing anggota sindikat judi online internasional kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk proses lebih lanjut, menindaklanjuti penggerebekan di Jakarta.

{{caption}}
Kemenimipas Dalami Sosok Penjamin WNA Judi Online di Kasus Hayam Wuruk

Kemenimipas serius mendalami peran penjamin WNA judi online yang terlibat kasus di Hayam Wuruk Plaza Tower, mengungkap potensi pelanggaran keimigrasian dan jaringan internasional.

{{caption}}
Seorang WNI Ikut Ditangkap saat Polisi Gerebek Jaringan Judi Online Internasional

Bareskrim Polri menangkap satu WNI dalam penggerebekan markas judi online internasional di Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

{{caption}}
Polri Titipkan 320 WNA Kasus Judi Online Internasional ke Kemenimipas

Polri telah menitipkan 320 WNA yang terlibat kasus judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Penangkapan WNA judi online ini merupakan bagian dari upaya Polri memberantas sindikat kejahatan

{{caption}}
Polri Perketat Pengusutan Judi Online Hayam Wuruk, Bidik Aliran Dana dan Sponsor WNA

Polri terus memperdalam pengusutan kasus judi online Hayam Wuruk, menelusuri aliran dana dan sponsor di balik sindikat internasional yang melibatkan ratusan WNA.

{{caption}}
Polri Ungkap Peran 320 WNA dalam Kasus Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap peran 320 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk, Jakarta, memicu pertanyaan besar tentang sindikat kejahatan siber.

{{caption}}
Bareskrim Buru Sponsor 320 WNA Pelaku Judi Online di Jakarta

Bareskrim Polri memburu sponsor dan penyedia fasilitas bagi 320 WNA pelaku judi online jaringan internasional yang digerebek di Jakarta Barat.

{{caption}}
Polisi Dalami Peran 321 WNA yang Digerebek di Kasus Judi Online Internasional

Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di sejumlah lokasi keimigrasian.

{{caption}}
321 WNA Jaringan Judol Internasional Dipindahkan Ke Tahanan Imigrasi

Sebanyak 150 WNA dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi. Lalu 150 orang dibawa ke Direktorat Imigrasi Pusat dan 21 lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

{{caption}}
Polri Sita Uang Rp1,9 Miliar dalam Pengungkapan Kasus Judol Internasional

Bareskrim Polri berhasil menyita uang tunai Rp1,9 miliar dari kasus judol internasional di Jakarta. Penangkapan 321 WNA ini menjadi langkah awal penelusuran jaringan besar.

{{caption}}
Polisi Jelaskan Soal Sopir Taksi Diduga Peras Penumpang WNA di Bali

Penumpang WNA diduga diperas oleh sopir taksi tersebut dan rekan perempuannya yang ingin membantu malah mendapatkan intimidasi.

{{caption}}
Aksi WNA di Bali Jago Hipnotis Bikin Pedagang Warung Linglung, Kuras Uang Jualan Tak Tersisa

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku yang disebut memiliki ciri-ciri sebagai WNA.

{{caption}}
Polisi Benarkan Pelaku Pembunuhan WNA Brunei di Blok M Seorang Selebgram

MIA kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menangkapnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin, 25 Mei 2026.

{{caption}}
Keributan Antar-WNA Pecah di Bar Bali, Polisi Ungkap Kronologinya

Aksi baku hantam antar-WNA yang memicu kepanikan di lokasi hiburan malam tersebut.

{{caption}}
Imigrasi Jakarta Amankan WNA Pakistan DPO Kasus Penipuan Internasional, Langsung Dideportasi

Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen Ditjen Imigrasi dalam menjaga ketertiban umum.

{{caption}}
19 WNA Terduga Sindikat Love Scamming Dideportasi Imigrasi Tangerang

Penindakan dilakukan setelah pihak imigrasi menerima laporan intelijen mengenai adanya aktivitas mencurigakan.

{{caption}}
Mendesak! Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak Judi Online di Tengah Ancaman Digital

Kementerian PPPA menyoroti urgensi perlindungan anak judi online setelah data Komdigi menunjukkan ratusan ribu anak terpapar, menuntut respons kolaboratif dari berbagai pihak.

{{caption}}
Anggota DPR Dorong Literasi Digital Anak Masif Cegah Bahaya Judi Online

Anggota DPR RI Dini Rahmania menekankan pentingnya Literasi Digital Anak secara masif di sekolah dan keluarga untuk membendung ancaman judi online (judol) yang merusak generasi muda.

{{caption}}
Meutya Hafid: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

Menkomdigi Meutya Hafid mengungkap hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online, termasuk 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun.

{{caption}}
Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Jakbar Dihukum Berat: Mudah-mudahan Tindakan Tidak Setengah-Setengah

Pramono ingin penindakan terhadap praktik judi online di Jakarta dilakukan secara serius dan tidak berhenti di tengah jalan agar menimbulkan efek jera.

{{caption}}
Polresta Tanjungpinang Tangkap Empat Operator Judi Online Jaringan Kamboja, Terancam Denda Rp10 Miliar

Polresta Tanjungpinang berhasil membongkar jaringan internasional dan melakukan penangkapan operator judi online. Empat pelaku ditangkap di rumah kontrakan, terancam denda miliaran rupiah.

{{caption}}
Mensos Coret Permanen 11.000 Penerima Bansos yang Terlibat Judol di Awal 2026

Menurut Gus Ipul, langkah tersebut dilakukan agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan membutuhkan.