Pemkab Bekasi Desak Pemprov Jabar Segera Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Jabar Rp84 Miliar
Pemerintah Kabupaten Bekasi mendesak Pemprov Jawa Barat untuk segera melunasi tunggakan BPJS Kesehatan Jabar senilai Rp84 miliar demi optimalisasi layanan kesehatan bagi 146 ribu warganya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera menyelesaikan pembayaran tunggakan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Permintaan ini disampaikan guna mengoptimalkan pelayanan publik di wilayah tersebut. Tunggakan tersebut mencakup iuran bagi 146.405 peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PBI APBD).
Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan pentingnya pelunasan tunggakan ini untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi. Pihaknya telah melayangkan surat resmi dan melakukan penagihan kepada provinsi. Hal ini menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali mengakses layanan kesehatan secara optimal.
Tunggakan iuran yang belum dibayarkan sejak tahun 2023 hingga 2024 ini berpotensi besar membuat masyarakat kehilangan hak atas layanan kesehatan. Selain itu, kondisi ini juga menambah beban finansial bagi APBD Kabupaten Bekasi. Sektor kesehatan merupakan kebutuhan dasar, sehingga penyelesaian masalah ini menjadi pembahasan serius dalam RAPBD 2026.
Beban APBD dan Dampak bagi Masyarakat
Tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi perhatian serius di Kabupaten Bekasi. Sebanyak 146.405 peserta PBI APBD yang terdata dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terancam kehilangan hak layanan kesehatan. Situasi ini menuntut solusi cepat demi keberlangsungan jaminan kesehatan warga.
Kondisi ini secara langsung menambah beban keuangan APBD Kabupaten Bekasi yang sudah menghadapi pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Efisiensi anggaran menjadi keharusan, namun pembiayaan iuran JKN-KIS yang membengkak akibat tunggakan provinsi semakin menekan. Pemkab Bekasi berupaya keras menjaga stabilitas layanan kesehatan di tengah tantangan finansial.
Total tunggakan Pemprov Jabar mencapai Rp84 miliar, akumulasi dari iuran tahun 2023 dan 2024. Akibatnya, beban keuangan Kabupaten Bekasi untuk menutupi iuran JKN-KIS membengkak hingga Rp188 miliar, belum termasuk anggaran untuk tahun berikutnya. Angka ini menunjukkan betapa krusialnya penyelesaian tunggakan tersebut bagi keberlangsungan fiskal daerah.
Desakan Legislatif dan Harapan Universal Health Coverage
Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengungkapkan harapannya agar tunggakan ini segera dibayarkan. "Kami ingin dibayarkan tahun ini. Karena untuk mengurangi beban APBD Kabupaten Bekasi juga. Kami sudah bersurat, kami juga menagih provinsi, agar pelayanan ke masyarakat bisa optimal lagi," kata Asep Surya Atmaja di Cikarang, Selasa. Pembayaran ini diharapkan dapat mengembalikan status kepesertaan yang sempat terputus.
Asep menambahkan, "Maka kami berharap yang dari provinsi bisa terbayarkan agar nanti yang tadinya di cut off bisa berobat lagi. Biar bisa UHC (Universal Coverage Health) lagi." Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta menjadi tujuan utama, memastikan seluruh warga memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, turut menyuarakan desakan serupa kepada pemerintah provinsi. "Kami berharap Pemprov Jabar bisa menyelesaikan tunggakan BPJS Kesehatan. Sebab kondisi keuangan daerah Kabupaten Bekasi masih kurang optimal. Oleh sebab itu kami berharap demi layanan kesehatan secepat mungkin dapat diselesaikan," kata Ade. Dukungan dari legislatif ini memperkuat posisi Pemkab Bekasi dalam menuntut hak masyarakat atas jaminan kesehatan.
Sumber: AntaraNews