BPJS Kesehatan Ajak Peserta Tunggak Iuran di Bitung Manfaatkan Program Rehab untuk Keaktifan JKN
BPJS Kesehatan mengimbau peserta JKN di Bitung yang menunggak iuran agar segera memanfaatkan program Rehab. Inisiatif ini mempermudah pembayaran tunggakan, sehingga kepesertaan BPJS Kesehatan Rehab dapat kembali aktif.
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Manado gencar mengajak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bitung untuk memanfaatkan program Rehab atau cicilan. Program ini merupakan fasilitas cicilan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran. Tujuannya adalah mempermudah pembayaran tunggakan, sehingga status kepesertaan mereka dapat kembali aktif dan dapat mengakses layanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Manado, Betsy Roeroe, menyatakan bahwa program Rehab hadir sebagai solusi. Inisiatif ini diharapkan dapat membantu peserta JKN yang menghadapi kesulitan finansial. Dengan demikian, mereka tetap bisa memperoleh hak layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Langkah ini diambil mengingat masih banyak peserta di Bitung yang belum aktif kepesertaannya. Data menunjukkan bahwa ribuan jiwa masih menunggak iuran. Program Rehab diharapkan menjadi jembatan bagi mereka untuk kembali menjadi peserta aktif JKN.
Tingkat Keaktifan Peserta JKN di Bitung
Hingga tanggal 1 April 2026, tingkat keaktifan peserta JKN di Kota Bitung tercatat sebesar 88,18 persen. Angka ini berasal dari total populasi penduduk sebanyak 191.102 jiwa. Capaian ini menunjukkan sebagian besar masyarakat Bitung telah terdaftar aktif dalam program JKN.
Namun demikian, masih terdapat 25.601 jiwa atau sekitar 11,81 persen dari total penduduk yang berstatus tidak aktif. Peserta yang tidak aktif ini tidak dapat mengakses layanan kesehatan. Kondisi ini menjadi perhatian utama BPJS Kesehatan untuk dicarikan solusinya.
Sebagian besar peserta tidak aktif tersebut berasal dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri. Mereka adalah peserta yang bertanggung jawab membayar iuran secara independen. BPJS Kesehatan terus berupaya menjangkau kelompok ini agar dapat kembali aktif.
Rincian Tunggakan dan Upaya Penagihan
Total PBPU mandiri yang menunggak iuran di Kota Bitung mencapai 2.643 jiwa. Jumlah tunggakan keseluruhan dari kelompok ini sangat signifikan, mencapai Rp3.130.027.310. Angka ini mencerminkan tantangan besar dalam pengelolaan kepesertaan JKN.
Khusus untuk peserta PBPU mandiri kelas tiga, terdapat 1.226 jiwa yang menunggak. Total tunggakan untuk kelas ini mencapai Rp659.584.250. Betsy Roeroe menjelaskan bahwa tunggakan ini seringkali disebabkan oleh iuran yang sudah menggulung hingga 24 bulan.
Selain program Rehab, BPJS Kesehatan juga telah melakukan berbagai upaya penagihan iuran. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan untuk mengingatkan peserta akan kewajiban mereka. Program cicilan Rehab menjadi salah satu alternatif utama untuk membantu peserta.
Manfaat Program Rehab BPJS Kesehatan
Program Rehab dirancang khusus untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan. Melalui skema cicilan, peserta dapat melunasi kewajiban iuran mereka secara bertahap. Ini mengurangi beban finansial yang mungkin terasa berat jika harus membayar sekaligus.
Dengan memanfaatkan program Rehab, peserta dapat mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN mereka. Status aktif ini penting agar peserta dapat kembali menikmati fasilitas pelayanan kesehatan. Akses terhadap layanan kesehatan menjadi hak dasar yang harus dipenuhi.
BPJS Kesehatan berharap program Rehab dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Bitung. Partisipasi aktif dalam program ini akan memastikan keberlanjutan jaminan kesehatan. Hal ini juga mendukung tercapainya cakupan kesehatan semesta di Indonesia.
Sumber: AntaraNews