Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Program Rehab BPJS Kesehatan Ringankan Pembayaran, Tunggakan Bisa Dicicil

Program Rehab BPJS Kesehatan Ringankan Pembayaran, Tunggakan Bisa Dicicil

Program Rehab BPJS Kesehatan Ringankan Pembayaran, Tunggakan Bisa Dicicil

Program Rehab merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan.

Husna (32) merupakan salah satu pedagang pakaian di Pasar Baru, Kabupaten Mamuju yang bersyukur bisa mengenal dan memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) dari BPJS Kesehatan.


Program REHAB sendiri merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang menunggak iuran. 

Menurut Husna, dirinya agak terlalu berat apabila harus membayar tunggakan iuran sekaligus. Karena menurutnya tunggakannya sudah terlalu banyak.

"Beruntungnya saya mengetahui adanya Program REHAB, jadi nantinya saya bisa menyicil tunggakan iuran yang sudah sekitar satu tahunan ini," ungkapnya saat ditemui di Pasar Baru (25/01).

Karena Husna mengetahui apabila ada peserta yang mempunyai tunggakan iuran dan melakukan rawat inap akan dikenakan denda pelayanan selama sejak tanggal pelunasan tunggakannya belum lewat dari 45 hari.

"Belum lagi kalau nanti ada tunggakan pas sakit pasti ada denda layanan. Makanya enak kalau kepesertaan BPJS Kesehatan kita tetap aktif," paparnya.

Lanjutnya, program Rehab merupakan sebuah solusi dan menghadirkan cara yang mudah untuk membayar tunggakan iuran.

Program Rehab BPJS Kesehatan Ringankan Pembayaran, Tunggakan Bisa Dicicil

 Beberapa persyaratan untuk dapat mengikuti program tersebut diantaranya, peserta yang memiliki tunggakan segmen PBPU dan BP dengan tunggakan 4 sampai 24 bulan.


"Jadi saya cukup mendaftar Program Rehab melalui Aplikasi Mobile JKN atau mendaftar melalui BPJS Kesehatan Care Center 165," jelas Husna.

Sebagai informasi, maksimal periode pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan dan status kepesertaan akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan dan iuran berjalan lunas dibayar.

Jadi Husna akan langsung melakukan pendaftaran semenjak mengetahui adanya informasi REHAB itu.


"Saya akan daftar Program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN saja, karena saya sudah pernah mengunduh sebelumnya," terang Husna.

Ia menilai aplikasi tersebut menghadirkan sejumlah layanan seperti Program REHAB, pendaftaran antrean online faskes, info ketersediaan kamar di rumah sakit, konsultasi dokter online, dan perubahan faskes.


"Aplikasinya sangat bagus, karena kebetulan pernah menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk melakukan pindah faskes tingkat pertama dan mengecek keaktifan kepesertaan saya dan keluarga. Sangat mudah," ungkap Husna.

Program Rehab BPJS Kesehatan Ringankan Pembayaran, Tunggakan Bisa Dicicil

Wanita yang tinggal di sekitar Stadion Mamuju ini juga mengatakan ada tiga keuntungan yang dirasakan dari program tersebut, yakni pembayaran ringan, mudah, dan menjadi solusi agar status kepesertaan aktif kembali untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan. Walaupun menurutnya masih harus menunggu hingga beberapa bulan untuk dapat aktif kembali setelah lunas.

"Walaupun kepesertaan saya tidak langsung aktif, tapi hal itu tidak menjadi masalah, karena iuran pembayaran jadi ringan. Dan semoga saya sekeluarga selama mencicil diberikan kesehatan hingga pembayaran lunas," tuturnya.


Setelah menyelesaikan cicilannya, ia mengatakan akan rutin membayar iuran karena menunggak itu cukup memberatkan. Tak lupa, Husna juga mengimbau kepada peserta yang masih memiliki tunggakan iuran JKN agar segera memanfaatkan Program REHAB.

"Saya sudah merasakan sekali menunggak iuran, nanti saya usahakan bayar setiap bulan. Kan enak kalau setiap bulan, tidak terasa," ucap Husna.


Ia berharap besar terhadap keberlangsungan Program REHAB untuk selalu dipertahankan dan memberikan banyak kemudahan bagi peserta.

Apalagi jika sudah menyelesaikan angsuran dan kepesertaan JKN aktif kembali, dirinya dapat menggunakan pelayanan kesehatan.

"Semoga Program REHAB terus dilanjutkan dan semakin ditingkatkan lagi, karena tentu sangat membantu masyarakat yang memiliki tunggakan tapi belum mampu membayar secara sekaligus," 
pungkasnya.

merdeka.com

Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan & Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama
Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan & Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama

Komitmen luar biasa yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah mendapatkan pengakuan dari ISSA.

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung
Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung

Fokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun 2024
BPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun 2024

BPJS Kesehatan terus berupaya dalam menyesuaikan kebutuhan zaman melalui kehadiran inovasi berbasis digital.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rehabilitasi Mental Santri Ponpes Al-Hanifiyyah Kediri Lihat Penganiayaan Maut Terhambat, Ini Penyebabnya
Rehabilitasi Mental Santri Ponpes Al-Hanifiyyah Kediri Lihat Penganiayaan Maut Terhambat, Ini Penyebabnya

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kediri sebelumnya berencana merehabilitasi mental kepada para santri yang menyaksikan kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya
Keberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak
Keberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak

Ayu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Waspada Tautan Undangan Grup yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan
Waspada Tautan Undangan Grup yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menelpon BPJS Kesehatan Care Center 165.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Pelayanan Rumah Sakit, Anies Janji Bangun RS Tipe A di Setiap Provinsi
Tingkatkan Pelayanan Rumah Sakit, Anies Janji Bangun RS Tipe A di Setiap Provinsi

"Program kita adalah penyediaan Rumah Sakit kelas A minimal satu di setiap provinsi," kata Anies

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.

Baca Selengkapnya
Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Usai Keluarga Ajukan Rehabilitasi
Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Usai Keluarga Ajukan Rehabilitasi

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anurgas mengatakan, Chandrika Chika dkk tengah melakukan proses asesmen.

Baca Selengkapnya