Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Mentok, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah mengambil langkah progresif dengan membentuk kampung binaan. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dengan warga sekitar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi semua pihak.
Kepala Rutan Kelas II B Mentok, Andri Ferly, menegaskan bahwa sinergisitas dengan warga akan dikembangkan secara berkelanjutan. Fokusnya tidak hanya pada kamtibmas, tetapi juga mencakup kegiatan sosial dan kesehatan. Rutan Mentok berambisi untuk memberikan manfaat nyata bagi komunitas di sekitarnya, bukan hanya sebagai lembaga pemasyarakatan.
Sebagai wujud konkret, Rutan Mentok telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan warga Kampung Tegalrejo, Mentok. PKS ini memfokuskan pada sinergi pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan. Terutama dalam aspek keamanan lingkungan, yang menjadi prioritas utama dalam kerja sama ini.
Advertisement
Advertisement
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan warga Kampung Tegalrejo merupakan langkah awal yang krusial bagi Rutan Mentok. Kerja sama ini dirancang untuk membangun hubungan harmonis antara para pegawai di lingkungan Rutan Mentok dengan masyarakat sekitar. Ini adalah fondasi penting untuk kolaborasi yang berkelanjutan di masa depan.
Andri Ferly, Kepala Rutan Kelas II B Mentok, optimistis bahwa kesepakatan ini akan memperkuat koordinasi dan komunikasi yang lebih intensif. Sinergi yang lebih baik diharapkan terjalin, khususnya dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Aspek keamanan lingkungan juga menjadi fokus utama dari kerja sama ini, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Ketua RW 05 Kampung Tegalrejo, Romiyadi, menyambut baik inisiatif kerja sama ini dengan antusias. Ia menyatakan kesiapan warga untuk menjadi mitra aktif dalam berbagai kegiatan yang disiapkan Rutan Mentok. Romiyadi berharap kerja sama ini tidak hanya terbatas pada sektor kamtibmas semata, melainkan dapat meluas ke bidang lain.
Advertisement
Romiyadi menambahkan bahwa akan ada kegiatan bersama lainnya di masa mendatang, seperti pelayanan kesehatan untuk warga lanjut usia dan berbagai kegiatan sosial. Hal ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk kemajuan bersama dan mendukung berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan di lingkungan sekitar. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tercipta komunikasi yang lebih intensif dan responsif terhadap potensi gangguan keamanan.
Advertisement
Selain kerja sama kamtibmas, Rutan Mentok juga menyosialisasikan keberadaan Klinik Pratama Armelia yang kini terbuka untuk umum. Klinik ini telah membuka praktik pelayanan kesehatan bagi warga umum, dengan layanan yang tersedia mulai siang hingga malam hari. Keberadaan klinik ini diharapkan memberikan fleksibilitas dan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Klinik Armelia, yang berlokasi di lingkungan Rutan Mentok, sebelumnya melayani warga binaan pemasyarakatan. Kini, fasilitas ini diperluas untuk melayani masyarakat umum, bahkan pasien peserta BPJS Kesehatan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Rutan Mentok dalam memenuhi hak dasar kesehatan setiap warga negara.
Kehadiran klinik ini diharapkan menjadi alternatif layanan kesehatan tingkat pertama yang cepat dan berkualitas bagi warga. Ini melengkapi fasilitas kesehatan yang sudah ada, seperti Puskesmas Mentok, dan membantu pemerintah daerah dalam mengurai antrean di fasilitas kesehatan setempat.
Advertisement
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Sapi'i Rangkuti, menyatakan bahwa Klinik Rutan Mentok memiliki dampak positif terhadap pelayanan publik. Dengan kapasitas klinik yang memadai dan berstandar nasional, penanganan medis dapat dilakukan secara maksimal.
Sumber: AntaraNews