Reintegrasi Mantan Napiter: Densus 88 dan Astra Bekali Keterampilan Servis AC di Banten
Densus 88 Antiteror Polri dan PT Astra International berkolaborasi membekali 20 mantan napiter dengan keterampilan servis AC di Banten, wujud nyata program reintegrasi mantan napiter.
Sebanyak 20 mantan narapidana terorisme (napiter) di Banten mendapatkan pembekalan keterampilan sebagai teknisi Air Conditioner (AC). Pelatihan ini diselenggarakan di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Banten, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis, 30 April 2026.
Inisiatif ini merupakan kolaborasi antara Densus 88 Antiteror Polri dan PT Astra International, sebagai bagian dari upaya reintegrasi sosial yang komprehensif. Program ini bertujuan untuk membantu para mantan napiter kembali beradaptasi di tengah masyarakat setelah mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mengakui ideologi Pancasila.
Pelatihan teknisi AC ini merupakan yang keenam kalinya diselenggarakan, menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam pencegahan tindak pidana terorisme sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Setiap peserta juga langsung dibekali seperangkat alat servis AC untuk mendukung kemandirian ekonomi mereka pasca pelatihan.
Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Reintegrasi Mantan Napiter
Program pembekalan keterampilan ini diinisiasi oleh Densus 88 Antiteror Polri dan mendapat dukungan penuh dari PT Astra International. Jaka Fernando, Dept Head Strategic Business Intelligent PT Astra International, menyatakan bahwa pelatihan ini adalah bagian dari upaya reintegrasi sosial bagi para mantan napiter.
Langkah strategis ini diambil setelah para peserta secara resmi menyatakan ikrar setia kepada NKRI dan mengakui ideologi Pancasila sebagai dasar negara. Para peserta diketahui merupakan eks anggota Jamaah Islamiyah yang kini berkomitmen meninggalkan paham lama dan memulai kehidupan baru.
Pelatihan ini juga merupakan wujud program pencegahan tindak pidana terorisme, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Ini juga merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada 19 November 2024, menegaskan komitmen jangka panjang dalam upaya deradikalisasi.
Prospek Ekonomi dan Penghapusan Stigma Melalui Keterampilan
Profesi teknisi AC dipilih karena tingginya permintaan jasa perawatan dan perbaikan pendingin udara di Indonesia. Permintaan ini mencakup skala rumah tangga maupun perkantoran, menawarkan prospek kerja yang menjanjikan bagi para peserta.
Guna memastikan kemandirian ekonomi, setiap peserta pelatihan langsung dibekali seperangkat alat servis AC. Hal ini memungkinkan mereka untuk segera bekerja atau membuka usaha sendiri setelah menyelesaikan program, mengurangi potensi kembali ke jaringan lama.
Kegiatan ini turut merangkul perwakilan dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah wilayah Banten. Keterlibatan lintas organisasi ini dirancang untuk memperkuat proses saling mengenal, menghapus stigma negatif, dan memperlancar reintegrasi para eks napiter agar dapat diterima kembali di tengah masyarakat.
Pemberdayaan Ekonomi dan Dampak Positif Deradikalisasi
Pelatihan angkatan keenam ini juga melibatkan alumni program yang telah sukses membangun usaha mandiri. Dua alumni tersebut, Kusnadi asal Serang dan Kartono dari Bogor, kini dipercaya sebagai asisten pelatih untuk membagikan ilmu serta memotivasi peserta baru.
Program deradikalisasi melalui pemberdayaan ekonomi ini merupakan implementasi nyata dari strategi pendekatan lunak yang dikedepankan Densus 88 Antiteror Polri. Melalui pendekatan kemanusiaan, dialog, serta pendampingan berkelanjutan, upaya penanggulangan terorisme dinilai membuahkan hasil yang positif.
Keberhasilan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat ini terbukti nyata dari capaian zero attack (ketiadaan serangan teror) di Indonesia dalam tiga tahun terakhir. Hal ini diiringi dengan tren penurunan angka penangkapan kasus tindak pidana terorisme, menunjukkan efektivitas program.
Sumber: AntaraNews