Pemkot Pekanbaru Alokasikan Rp111 Miliar untuk Program UHC, Jamin Kesehatan Warga
Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dengan mengalokasikan Rp111 miliar untuk program Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2026, menjamin akses kesehatan bagi ratusan ribu warga kurang mampu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Provinsi Riau, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp111 miliar untuk program Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2026. Alokasi dana ini bertujuan untuk memastikan layanan berobat gratis bagi masyarakat melalui skema kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Program ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Pekanbaru dalam menjamin akses kesehatan yang merata bagi seluruh warganya.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa dengan jumlah penduduk yang telah melampaui 1,1 juta jiwa, capaian kepesertaan BPJS Kesehatan di kota ini juga telah melampaui target yang ditetapkan. Seluruh masyarakat kurang mampu di Pekanbaru kini telah terdaftar dan terjamin dalam program BPJS Kesehatan. Hal ini menunjukkan efektivitas program UHC dalam menjangkau segmen masyarakat yang paling membutuhkan.
Agung Nugroho berharap anggaran sebesar Rp111 miliar ini dapat terserap secara optimal dan benar-benar memberikan manfaat yang signifikan bagi warga Pekanbaru yang memerlukan layanan kesehatan. Komitmen ini diperkuat dengan evaluasi positif dari pelaksanaan UHC pada tahun-tahun sebelumnya, menandakan keberlanjutan dan penguatan program jaminan kesehatan ini.
Alokasi Anggaran dan Cakupan Program UHC Pekanbaru
Anggaran UHC senilai Rp111 miliar yang dialokasikan oleh Pemkot Pekanbaru pada tahun 2026 akan digunakan untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 304.000 warga kurang mampu. Setiap peserta program ini akan didaftarkan pada kepesertaan kelas III, dengan iuran sebesar Rp35.000 per orang. Kebijakan ini memastikan bahwa beban finansial terkait iuran BPJS Kesehatan tidak lagi menjadi penghalang bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Program Universal Health Coverage (UHC) ini dirancang khusus untuk melindungi warga yang tidak mampu, bukan untuk warga yang sudah bekerja dan memiliki kemampuan finansial. Pemkot Pekanbaru hadir untuk memastikan tidak ada warganya yang terhambat berobat karena keterbatasan biaya. Ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial melalui akses kesehatan yang inklusif.
Cakupan program yang luas ini diharapkan dapat mengurangi angka kesakitan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Pekanbaru secara keseluruhan. Dengan jaminan kesehatan yang memadai, warga dapat lebih fokus pada aktivitas produktif tanpa khawatir biaya pengobatan. Program UHC Pekanbaru menjadi contoh konkret upaya pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar kesehatan warganya.
Evaluasi Positif dan Pelunasan Tunggakan BPJS Kesehatan
Evaluasi pelaksanaan program UHC pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan hasil yang sangat positif, menjadi dasar kuat bagi Pemkot Pekanbaru untuk melanjutkan dan memperkuat program ini. Pada tahun 2024, Pemkot Pekanbaru tercatat memiliki tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sebesar sekitar Rp29 miliar. Namun, komitmen pemerintah daerah terlihat jelas dengan pelunasan seluruh tunggakan tersebut pada tahun 2025.
Pada tahun 2025, anggaran UHC terserap sebesar Rp82 miliar, ditambah dengan pembayaran tunggakan tahun sebelumnya sebesar Rp29 miliar. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan bahwa utang tahun sebelumnya telah diselesaikan sepenuhnya. “Utang tahun sebelumnya sudah kami selesaikan pada 2025. Sehingga saat ini tidak ada lagi tunggakan. Ini menjadi dasar yang kuat untuk melanjutkan dan memperkuat program UHC,” ujarnya.
Ketiadaan tunggakan ini menunjukkan pengelolaan keuangan yang baik dan prioritas tinggi yang diberikan Pemkot Pekanbaru terhadap jaminan kesehatan warganya. Keberhasilan dalam melunasi tunggakan juga memperkuat kepercayaan publik terhadap keberlanjutan program UHC. Ini adalah langkah penting untuk memastikan program berjalan lancar tanpa hambatan finansial di masa mendatang.
Komitmen Pemkot Pekanbaru dalam Akses Layanan Kesehatan
Kepala Bagian (Kabag) Kepesertaan BPJS Kesehatan Pekanbaru, Gunardi Chandra, menjelaskan bahwa kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Pemkot Pekanbaru merupakan perpanjangan dari kerja sama tahun sebelumnya. Perpanjangan ini mencerminkan komitmen kuat Pemkot Pekanbaru dalam melindungi warganya yang membutuhkan akses layanan kesehatan.
Program UHC ini memang diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu, bukan untuk warga yang sudah bekerja dan memiliki kemampuan finansial. Hal ini memastikan bahwa bantuan kesehatan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Pemkot Pekanbaru hadir untuk memastikan tidak ada warganya yang terhambat berobat karena keterbatasan biaya.
Inisiatif ini menegaskan peran aktif pemerintah daerah dalam menciptakan sistem kesehatan yang adil dan merata. Dengan adanya program UHC, diharapkan tidak ada lagi kasus warga yang kesulitan mengakses layanan medis karena kendala finansial. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Pekanbaru.
Sumber: AntaraNews