Pemkab Pekalongan Prioritaskan UHC Layanan Kesehatan, Siapkan Anggaran Rp74 Miliar
Pemerintah Kabupaten Pekalongan berkomitmen penuh melanjutkan program UHC layanan kesehatan bagi warganya pada 2026, meskipun dihadapkan tantangan anggaran dan opsi kebijakan BPJS Kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan program Universal Health Coverage (UHC) sebagai layanan kesehatan dasar bagi masyarakatnya. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap warga tetap memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan yang memadai. Komitmen ini berlaku meskipun daerah tersebut menghadapi tekanan keuangan yang signifikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, menyatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp74 miliar guna menjamin keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat. Angka besar ini menunjukkan keseriusan Pemkab dalam menjaga kesejahteraan warganya, menjadikan prioritas kesehatan sebagai bagian integral dari kebijakan daerah.
Meskipun terjadi penurunan transfer keuangan dari pusat ke daerah (TKD), Pemkab Pekalongan tetap bertekad menjalankan program UHC pada 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan BPJS Kesehatan yang terus berkembang, menuntut penyesuaian pembiayaan dari pemerintah daerah. Namun, hak dasar masyarakat di bidang kesehatan dipastikan tidak akan dikorbankan.
Komitmen Kuat di Tengah Tantangan Anggaran
Pemerintah Kabupaten Pekalongan menunjukkan komitmen yang kuat terhadap program UHC layanan kesehatan, terbukti dengan alokasi anggaran sebesar Rp74 miliar. Angka ini disiapkan untuk memastikan seluruh warga mendapatkan jaminan kesehatan yang layak. Upaya ini menjadi prioritas utama bagi kepemimpinan daerah.
Sekda Yulian Akbar menegaskan bahwa program UHC akan tetap berjalan pada tahun 2026. Penegasan ini disampaikan meskipun daerah menghadapi tekanan keuangan akibat penurunan Transfer Ke Daerah (TKD). Komitmen ini sejalan dengan visi Bupati untuk kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan BPJS Kesehatan yang dinamis menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian, terutama dalam aspek pembiayaan. Namun, Pemkab Pekalongan memastikan bahwa hak dasar masyarakat di bidang layanan kesehatan tidak akan terganggu. Akses kesehatan tetap menjadi fokus utama.
Pilihan Teknis dan Implikasi Anggaran UHC
Saat ini, Pemkab Pekalongan sedang mempertimbangkan dua pilihan teknis terkait implementasi UHC: UHC prioritas atau UHC cut-off. Kedua opsi ini memiliki implikasi anggaran yang berbeda dan sedang dikaji secara mendalam. Keputusan ini akan sangat menentukan alokasi dana kesehatan di masa depan.
Jika skema UHC prioritas dengan tingkat aktivasi peserta mencapai 80 persen diterapkan, kebutuhan anggaran diperkirakan akan melonjak hingga sekitar Rp109 miliar. Hal ini berarti Pemkab harus menambah sekitar Rp35 miliar dari alokasi awal. Penambahan anggaran sebesar itu bukanlah angka yang kecil bagi APBD, terutama saat pemerintah juga harus membiayai sektor lain.
Sektor lain yang membutuhkan pembiayaan meliputi infrastruktur, pendidikan, dan berbagai program prioritas daerah lainnya. Oleh karena itu, keputusan mengenai skema UHC harus diambil dengan sangat hati-hati. Keseimbangan antara kebutuhan kesehatan dan sektor lain menjadi pertimbangan penting.
Koordinasi dan Jaminan Akses Layanan Kesehatan
Kondisi serupa terkait tantangan pembiayaan UHC juga dialami oleh sejumlah daerah lain di Indonesia. Oleh karena itu, Pemkab Pekalongan terus berkoordinasi intensif dengan BPJS Kesehatan. Koordinasi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterapkan.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah kabupaten/kota tetangga seperti Batang dan Pemalang. Pertukaran informasi dan pengalaman diharapkan dapat membantu menemukan strategi pembiayaan yang efektif. Kolaborasi antar daerah menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini.
Meskipun terdapat opsi penyesuaian kepesertaan melalui mekanisme cut-off, Pemkab Pekalongan menjamin tidak akan ada warga yang secara mendadak kehilangan akses layanan kesehatan. Sekda Yulian Akbar menegaskan bahwa mekanisme skrining akan tetap diberlakukan. Pelayanan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tidak akan terhenti.
Sumber: AntaraNews