Lisa Mariana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Diperiksa Besok
Lisa Mariana, seorang selebgram, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.
Selebgram Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso.
"Minggu kemarin (ditetapkan sebagai tersangka)," ungkap Rizki Agung kepada para wartawan pada malam Minggu (19/10/2025).
Dia menjelaskan bahwa penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Lisa Mariana untuk memberikan keterangan sebagai tersangka. Surat panggilan tersebut telah diterima pada Jumat malam. Selain itu, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 20 Oktober, pukul 11.00 WIB di Bareskrim Polri.
"Besok LM dipanggil sebagai tersangka," tambahnya. Sebelumnya, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini berhubungan dengan hasil tes DNA yang telah dilakukan oleh Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta putri mereka yang berinisial CA. Ridwan Kamil sendiri telah menjalani pemeriksaan terkait hasil tes DNA tersebut pada 28 Agustus 2025 lalu.
Diketahui bahwa Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Konflik dengan Ridwan Kamil
Konflik antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil dimulai ketika pada tanggal 26 Maret 2025, Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga adalah Ridwan Kamil di akun Instagram. Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim bahwa ia telah berusaha menghubungi pria tersebut dan menyatakan bahwa ia sedang mengandung anaknya.
Selanjutnya, untuk menyelidiki isu ini, dilakukan tes DNA yang melibatkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA. Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan DNA menunjukkan bahwa separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak sesuai dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.
"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," ungkap Sumy.