Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) dijadwalkan memenuhi panggilan kepolisian pada Senin, 20 Oktober, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Proses hukum ini bergulir di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di Jakarta.
Pemanggilan terhadap Lisa Mariana sebagai tersangka ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 11.00 WIB, menandai babak baru dalam kasus yang menarik perhatian publik ini. Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Ridwan Kamil.
Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat tersebut melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Laporan ini menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam hingga penetapan tersangka.
Advertisement
Advertisement
Perseteruan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula dari unggahan kontroversial di media sosial Instagram. Pada 26 Maret 2025, Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi yang diduga melibatkan Ridwan Kamil. Unggahan ini dengan cepat menyebar luas dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mengklaim telah mencoba menghubungi pria yang disangkanya Ridwan Kamil. Ia juga secara eksplisit menyatakan sedang mengandung anak dari pria tersebut. Klaim ini sontak memicu reaksi keras dan menjadi pemicu utama laporan polisi yang diajukan oleh Ridwan Kamil.
Laporan yang diajukan oleh Ridwan Kamil pada 11 April 2025 tidak hanya fokus pada dugaan pencemaran nama baik. Mantan Gubernur Jabar itu juga menyertakan dugaan manipulasi dokumen elektronik sebagai bagian dari laporannya. Ini menunjukkan keseriusan Ridwan Kamil dalam menanggapi tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar.
Advertisement
Advertisement
Untuk mengungkap kebenaran di balik klaim Lisa Mariana, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyidikan, termasuk tes DNA. Tes ini melibatkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA. Prosedur ilmiah ini diharapkan dapat memberikan bukti konkret terkait hubungan biologis yang dituduhkan.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, merilis hasil tes DNA yang sangat krusial. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Hal ini mengkonfirmasi CA adalah anak biologis Lisa Mariana.
Namun, hasil tes juga menunjukkan bahwa separuh DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil. Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti menegaskan, "Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil." Pernyataan ini secara tegas membantah klaim Lisa Mariana.
Advertisement
Dengan adanya hasil tes DNA ini, bukti ilmiah telah menunjukkan bahwa klaim Lisa Mariana mengenai Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anaknya tidak benar. Fakta ini menjadi dasar kuat bagi kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Advertisement
Penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka dan panggilan pemeriksaan pada 20 Oktober ini menandai perkembangan signifikan dalam kasus ini. Status tersangka mengindikasikan bahwa polisi telah menemukan cukup bukti awal untuk menduga keterlibatan Lisa dalam tindak pidana. Pemanggilan ini akan menjadi kesempatan bagi Lisa untuk memberikan keterangannya.
Kombes Pol Rizki Agung Prakoso dari Dittipidsiber Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa Lisa Mariana dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "LM dipanggil sebagai tersangka," ujarnya pada Minggu, 19 Oktober. Ini menunjukkan bahwa penyidik telah mengumpulkan informasi dan bukti yang memadai sebelum menaikkan status Lisa Mariana.
Proses hukum selanjutnya akan melibatkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Lisa Mariana. Pihak kepolisian akan mendalami motif di balik unggahan kontroversial tersebut serta bukti-bukti lain yang relevan. Hasil pemeriksaan ini akan menentukan langkah-langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penahanan atau pelimpahan berkas ke kejaksaan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews