kasus hukum
-
News •Mantan Suami Bupati Gowa Lapor Polisi, Ungkap Kejanggalan Proses PerceraianMantan suami Bupati Gowa, Muhammad Khaerul Aco, resmi lapor polisi terkait dugaan kejanggalan proses perceraiannya, termasuk keterangan palsu saksi. Apa saja fakta di baliknya?
-
News •Polresta Bandarlampung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penimbunan MinyaKitaPolresta Bandarlampung terus mendalami kasus penimbunan MinyaKita, memeriksa 12 saksi dan menetapkan dua tersangka. Simak perkembangan terbaru penyelidikan dugaan penyalahgunaan minyak goreng bersubsidi ini yang merugikan konsumen.
-
News •Pasutri Pemilik WO Marwah Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penipuan Calon Pengantin di JaktimSatreskrim Polres Metro Jakarta Timur menahan pasangan suami istri pemilik WO Marwah atas dugaan penipuan calon pengantin, menyusul banyaknya laporan korban yang merasa dirugikan.
-
News •Polres Situbondo Dalami Kasus Pencabulan Bocah Empat Tahun oleh Kakek 60 TahunPolres Situbondo tengah mendalami kasus pencabulan bocah berusia empat tahun yang diduga dilakukan oleh seorang kakek 60 tahun. Kasus Pencabulan Situbondo ini dilaporkan setelah korban mengeluh sakit pada alat vitalnya.
-
News •Polisi Persilakan Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen UIN Semarang Melapor, Jamin PerlindunganPolrestabes Semarang membuka pintu bagi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen UIN Semarang untuk melapor, menjamin perlindungan dan proses hukum yang profesional.
-
Politik •Ahmad Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kekerasan Anak Daycare Little AreshaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Polda DI Yogyakarta mengusut tuntas kasus kekerasan anak Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, yang diduga melibatkan pimpinan yayasan seorang hakim aktif.
-
News •YouTuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara Akibat Ujaran KebencianYouTuber Resbob, Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan, menghadapi tuntutan 2,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda, memicu sorotan publik.
-
News •Polisi Periksa Saksi, Selidiki Lebih Lanjut Kasus KDRT Dokter Spesialis di BloraPolres Blora terus mendalami Kasus KDRT Dokter Blora yang melibatkan kepala puskesmas dan suaminya, seorang dokter spesialis, dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti. Penyelidikan ini berlanjut setelah laporan sebelumnya tidak diproses.
-
News •Kronologi Lengkap Pembacokan di Cakung Jaktim: Berawal dari Intip Mandi hingga Penangkapan CepatPolsek Cakung mengungkap kronologi pembacokan kepala pria di Kampung Pedaengan, Jaktim, yang dipicu pengakuan diintip saat mandi, berujung pada penangkapan pelaku MH (20) kurang dari satu jam setelah kejadian.
-
News •Kejati NTB Periksa Tiga Jaksa Terduga Pemeras Camat Pajo, Tegaskan Tak Tolerir PelanggaranKejaksaan Tinggi NTB tengah memeriksa tiga jaksa terduga pemeras Camat Pajo, Imran, dalam kasus penganiayaan. Penyelidikan ini menegaskan komitmen Kejati NTB terhadap integritas aparat penegak hukum.
-
News •Polres Lombok Tengah Selidiki Laporan Video Roti Berbelatung MBG, Muncul Laporan BalikPolres Lombok Tengah menerima laporan terkait dugaan penyebaran video roti berbelatung dalam paket Makan Bergizi Gratis (MBG), memicu laporan balik dan penyelidikan lebih lanjut.
-
News •Ketua Umum FPTI Yenny Wahid Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pelecehan Seksual FPTI di PelatnasKetua Umum FPTI Yenny Wahid memberikan update terkini mengenai penanganan Kasus Pelecehan Seksual FPTI di pelatnas panjat tebing, termasuk mangkirnya terduga pelaku dari panggilan internal.
-
News •Amsal Sitepu Soroti Pentingnya Akses Pendampingan Hukum Ekonomi Kreatif untuk Hindari Kasus BerlarutPegiat ekonomi kreatif Amsal Sitepu bagikan pengalaman pahitnya terjerat kasus hukum akibat minimnya informasi akses pendampingan hukum ekonomi kreatif, menyerukan pelaku industri lebih proaktif.
-
News •Dugaan TPPO Makassar Berujung Damai, Pasutri Sepakat Mediasi di Polda SulselKasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Makassar yang melibatkan ibu kandung dan anaknya akhirnya berujung damai setelah mediasi intensif di Polda Sulsel, dengan pelapor mencabut laporannya.
-
News •Kajati NTB Atensi Serius Dugaan Pemerasan Jaksa oleh Oknum di DompuKepala Kejaksaan Tinggi NTB menaruh atensi serius terhadap dugaan pemerasan jaksa oleh tiga oknum di Kejaksaan Negeri Dompu, yang terungkap dari pengakuan Camat Pajo, Imran.
-
News •Empat Personel TNI Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraSPolisi Militer TNI telah menetapkan empat personel TNI sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, menunjukkan komitmen TNI dalam penegakan hukum.
-
News •Polda Metro Jaya Pastikan Hak Dokter Richard Lee Ditahan TerpenuhiPolda Metro Jaya memastikan hak-hak Dokter Richard Lee Ditahan tetap terpenuhi selama masa penahanan, menyusul kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
-
News •Polri Dalami Polemik Penetapan Tersangka Pemilik Bibi Kelinci, Soroti Keadilan Kasus UU ITEPolri berkomitmen mendalami polemik penetapan tersangka Nabilah O’Brien, pemilik Bibi Kelinci, dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik, usai mengunggah rekaman pencurian.
-
News •Vonis Bebas Delpedro dkk: Hakim Nyatakan Tidak Terbukti Lakukan Penghasutan Demo Ricuh AgustusDelpedro Marhaen dan kawan-kawan divonis bebas dari tuduhan penghasutan demo ricuh Agustus 2025. Majelis hakim menilai jaksa gagal buktikan manipulasi fakta, tegaskan Vonis Bebas Delpedro dkk.
-
News •Pemilik Bibi Kelinci Minta Gelar Perkara Khusus Bareskrim Usai Jadi Tersangka UU ITENabila O Brien, pemilik restoran Bibi Kelinci, mengajukan permintaan Gelar Perkara Khusus Bareskrim setelah ditetapkan sebagai tersangka UU ITE, padahal ia merasa menjadi korban pencurian. Mengapa hal ini bisa terjadi dan apa langkah hukum selanjutnya?