Polisi Ungkap Alasan Lisa Mariana Tidak Ditahan di Kasus Video Porno, Meski Sudah Jadi Tersangka
Adapun soal pria berinisial MT, yang juga diperiksa, Hendra menjelaskan dia bukan pemeran dalam video porno melainkan menerima video dan syur Lisa.
Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video porno di internet, di mana dia menjadi salah satu pemerannya. Namun demikian, polisi tidak menahan Lisa Mariana.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan penjelasan untuk hal tersebut.
Pertama, Lisa tidak ditahan karena, kata Hendra, kepentingan pemeriksaan sudah selesai dan pemenuhan penyidikan untuk melengkapi penguatan unsur pasal yang dipersangkakan sudah terpenuhi. Kedua, ada pertimbangan tidak adanya kekhawatiran terhadap tersangka akan melarikan diri, merusak dan atau menghilangkan barang bukti.
"Demikian juga yang bersangkutan tidak dikhawatirkan mengulang tindak pidana yang dipersangkakan saat ini, yaitu Perkara Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE)," ucap Hendra, untuk poin yang ketiga.
Adapun soal pria berinisial MT, yang juga diperiksa, Hendra menjelaskan dia bukan pemeran dalam video porno melainkan menerima video dan syur Lisa.
"Jadi untuk yang MT, tindak pidananya adalah transmisi elektronik. Itu si Lisa mengirimkan video pornonya kepada MT," kata dia.
"Jadi MT ini bukan pelaku pornografi tapi dia transmisi elektronik tadi. Nah si Lisa mengirimkan video porno ke si MT nah MT ini kemudian membuka gdrive email itu menjadi akun terbuka sehingga bisa didownload dan dilihat orang lain. Jadi kejahatannya disitu, tersebarnya video porno itu dari transmisi elektronik ini gitu," imbuhnya.
Lisa Mariana Diberondong 47 Pertanyaan Oleh Penyidik Soal Kasus Video Porno
Lisa Mariana rampung diperiksa oleh Ditressiber Polda Jabar terkait kasus video porno yang tersebar di internet, pada Jumat (5/12). Pemeriksaan berlangsung hampir 24 jam sejak Kamis (4/12) kemarin.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkap penyidik melayangkan sebanyak 47 pertanyaan kepada Lisa terkait kasus tersebut.
"Bahwa Pemeriksaan saudari LM saat ini sudah selesai di Direktorat Reserse Siber Polda Jabar. Adapun Jumlah pertanyaan yg dipertanyakan oleh Penyidik sejumlah 47 pertanyaan,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (5/12).
Lisa Mariana Ditangkap
Sebelumnya, Lisa Mariana, ditangkap oleh oleh Ditressiber Polda Jawa Barat, terkait kasus video syur yang tersiar di dunia internet. Penangkapan terhadapnya dilakukan secara paksa karena perempuan yang dikenal sebagai selebgram itu sempat mangkir dari pemanggilan.
"Pemanggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa. Iya pemeriksaan doang, udah kita tangkap Lisa ini sudah di sini sudah kita bawa ke sini, lagi diperiksa ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, kepada wartawan, Kamis (4/12).
Hendra menjelaskan, dalam kasus ini, Lisa tidak ditahan. Namun, ia memastikan, status hukum Lisa telah ditetapkan sebagai tersangka, sehubung unsur pidana yang telah terpenuhi.
"Tetapi kasus ini memang tidak dilakukan penahanan tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi semua tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.