Lisa Mariana menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/9). Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Pantauan merdeka.com di lokasi, Lisa yang datang sekira pukul 11.54 Wib dan menggunakan pakaian berwarna hitam tersebut didampingi beberapa kuasa hukumnya. Tak hanya itu, ia juga terlihat bergandengan tangan dengan seorang pria saat menghampiri awak media.
Kepada awak media, Lisa Mariana mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan atas kasus yang menyeret namanya tersebut.
"Sangat siap dong, pokoknya sangat siap lah ya," kata Lisa.
Dalam pemeriksaan nanti, Lisa mengaku akan memberikan keterangan yang kooperatif kepada penyidik yang memeriksanya.
"Dan akan menjawab se-kooperatif mungkin. Pokoknya nanti di-update habis ini ya," tegasnya.
Tes DNA Ulang di Singapura
Sementara soal rencana dirinya melakukan tes DNA ulang di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura, dia mengaku masih menunggu kepastian atau jawaban dari Polri.
"Nanti akan di-update lagi, karena kemarin sudah kita kasih tahu dan kita sudah memberikan surat apa jawaban dari Bareskrim sendiri nanti ya," kata Kuasa Hukum Lisa, Jhony Nababan.
Advertisement
Dilaporkan Ridwan Kamil
Sebelumnya, Lisa Mariana tak memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Selasa lalu, untuk diperiksa atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Saat itu, Lisa mengaku berhalangan hadir karena ia dan anaknya, CA, sakit. Pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan, datang ke Bareskrim Polri dan meminta pemeriksaan dijadwalkan kembali pada Kamis, 11 September 2025.
Kasus ini dilaporkan oleh Ridwan Kamil usai hasil tes DNA Ridwan Kamil, Lisa, dan anak Lisa berinisial CA diumumkan.
Menurut polisi, berdasarkan hasil tes DNA, tidak ditemukan kecocokan antara DNA RK dan CA alias DNA keduanya tidak identik.
Lisa pun dianggap merugikan nama baik Ridwan Kamil dan keluarga. Lisa kemudian dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim karena dituduh sebagai ayah kandung dari anak Lisa, CA. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.