KPK Bawa Tiga Koper dari Kantor Bupati Sukoharjo

Penyidik KPK melakukan pemeriksaan di ruang Bupati Sukoharjo dan Sekda guna mencari barang bukti yang diperlukan.

Tim News
Oleh Tim News - Reporter
KPK Bawa Tiga Koper dari Kantor Bupati Sukoharjo
Bupati Sukoharjo. (Merdeka.com/Arie Sunaryo)

Pada hari Selasa, 14 Juli 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan di ruang kerja Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Dalam proses tersebut, penyidik KPK berhasil membawa pergi tiga koper yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki.

Penggeledahan ini berlangsung selama kurang lebih 4,5 jam, dimulai dari pukul 10.00 hingga 14.30 WIB. Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, turut hadir mendampingi tim penyidik KPK selama kegiatan berlangsung.

Haris mengonfirmasi bahwa penggeledahan ruang kerja bupati memang terjadi dan menyatakan, penyidik KPK membawa 3 koper. Selain ruang kerja bupati, KPK juga menggeledah ruang Sekda, ruang Asisten 1, dan ruang Kabag Umum setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis malam, 9 Juli 2026.

“Yang diambil itu tadi ya, yang dibuka ruangan bupati, ruang Sekda, ruang Asisten 1 dan ruang Kabag Umum. Dibuka untuk mencari barang bukti,” jelas Haris pada hari Selasa tersebut. Namun, ia tidak dapat memastikan jumlah koper barang bukti yang diambil oleh tim KPK.

Dari pengamatan di lokasi, tampak bahwa tim KPK membawa keluar sekitar tiga koper dari Kantor Bupati Sukoharjo. Koper-koper tersebut langsung dimasukkan ke dalam dua mobil Toyota Innova yang digunakan oleh penyidik KPK untuk keperluan transportasi.

“Itu saya enggak tahu ya. Karena saksinya kan berbeda, saya standby disini. Tapi sepertinya memang mau kesana itu bawa koper. Tapi dapat barang bukti atau enggak, bisa saja kopernya kosong,” ungkap Haris. Selain Haris, Asisten 2 dan Asisten 3 Sukoharjo juga menyaksikan langsung saat segel dibuka di Kantor Bupati.

Keberadaan Ruangan yang Tersegel

Ketika ditanya mengenai lokasi lain yang diduga juga dikunjungi oleh KPK, seperti Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo serta gedung Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo, Haris mengaku tidak memiliki informasi tentang hal tersebut.

"Kalau itu saya tidak tahu njih. Hanya karena saya yang dituakan di sini, saya tadi menemui tim KPK di sini, standby di sini. Kalau Kantor BPKPAD sepertinya belum dibuka segel," imbuhnya.

Haris juga menegaskan bahwa empat lokasi yang sebelumnya disegel kini sudah dapat digunakan kembali. "Sudah bisa digunakan. Intinya tadi pesannya, ruang sudah selesai, bisa dibersihkan, bisa digunakan," ujarnya.

Ia berharap agar data yang diperlukan oleh KPK dapat segera ditemukan.

"Harapannya data yang diperlukan KPK segera ketemu. Nanti berkas-berkas selesai pemberkasan. Harapan kita ini secepatnya selesai," pungkasnya.

Sumber: Arie Sunaryo/ Merdeka.com

Rekomendasi