Terungkap! Lisa Mariana Resmi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Siap Diperiksa Polri
Selebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai **tersangka pencemaran nama baik** Ridwan Kamil oleh Bareskrim Polri. Fakta mengejutkan dari tes DNA turut terkuak, bagaimana kelanjutannya?
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka. Penetapan ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ia dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Senin (20/10) mendatang.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi status tersangka Lisa Mariana. Surat pemanggilan sebagai tersangka telah diterima oleh yang bersangkutan pada Jumat (17/10) malam. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Kasus ini juga melibatkan hasil tes DNA yang mengungkap fakta penting. Hasil tes DNA ini menjadi salah satu bukti kunci dalam penyidikan.
Kronologi Penetapan Tersangka Lisa Mariana
Perseteruan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula dari unggahan di akun Instagram selebgram tersebut. Pada 26 Maret 2025, Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi yang diduga dengan Ridwan Kamil. Unggahan ini menjadi pemicu utama laporan polisi.
Dalam unggahan kontroversial tersebut, Lisa Mariana berulang kali mencoba menghubungi pria yang disebutnya Ridwan Kamil. Ia bahkan mengklaim sedang mengandung anak dari pria tersebut. Klaim inilah yang kemudian memicu laporan pencemaran nama baik.
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak tinggal diam atas tuduhan serius ini. Ia kemudian secara resmi melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri. Laporan tersebut diajukan pada 11 April 2025, menandai dimulainya proses hukum.
Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menjelaskan bahwa penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka telah dilakukan sejak pekan lalu. Namun, detail lebih lanjut mengenai waktu pasti penetapan tersebut belum diungkapkan kepada publik. Proses penyidikan terus berlanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus pencemaran nama baik ini.
Hasil Tes DNA Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus Pencemaran Nama Baik
Untuk mengungkap kebenaran di balik klaim Lisa Mariana, penyidik melakukan tes DNA. Tes ini melibatkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA. Hasil tes DNA ini sangat dinantikan untuk memberikan kejelasan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti, membeberkan hasil tes DNA tersebut. "Dari pemeriksaan DNA, diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana," ujarnya. Ini mengonfirmasi hubungan biologis antara Lisa dan CA.
Namun, ada temuan penting lainnya yang mengubah arah kasus ini. Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti menambahkan, "separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil." Pernyataan ini secara tegas membantah klaim Lisa Mariana yang sempat viral.
Berdasarkan analisis ilmiah, Pusdokkes Polri menyimpulkan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar. "Bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," tegas Sumy. Hasil ini menjadi bukti kuat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Lisa Mariana.
Sumber: AntaraNews