Kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menegaskan gugatan cerai kliennya terhadap Ridwan Kamil tak berhubungan dengan sosok Lisa Mariana yang sempat ramai dibahas publik.
Pernyataan tersebut, ia sampaikan guna meluruskan beragam spekulasi yang muncul usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, pada Rabu (17/12).
"Kalau terkait LM sih enggak ya, enggak ada. Cuma intinya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan, jadi enggak bisa kita publish," jelas dia kepada wartawan.
Advertisement
Debi turut menegaskan bahwa pernyataan yang sebelumnya dianggap menyinggung Lisa telah disalahpahami. Ia memastikan, hal tersebut tidak berkaitan dan bukan bagian dari substansi perkara.
"Kalau LM itu enggak ada di materi gugatan, intinya itu," kata dia.
Advertisement
Kala diminta penegasan kembali, Debi menyatakan gugatan cerai yang dilayangkan kliennya murni bersifat personal, tidak berkaitan dengan isu di luar persidangan.
"Betul, betul. Dipastikan tidak ada sangkut pautnya dengan LM," tegas Debi.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, yang mengatur bahwa materi gugatan perceraian bersifat tertutup dan tidak dapat dipublikasikan kepada umum.