Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
aiman witjaksono![Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2024/2/22/1708577520862-qnhkj.jpeg)
Kubu Aiman mengatakan, untuk saksi ahli hukum pers, nantinya akan menerangkan bahwa Aiman merupakan seorang wartawan dan juga menerangkan terkait pers.
![Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/22/1708577244865-8n9ll.jpeg)
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Tim Kuasa Hukum Aiman Witjaksono menghadirkan dua saksi ahli hukum acara pidana dan pers pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan termohon Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, terkait penyitaan barang bukti.
"Dua-duanya hari ini hadir, siap memberikan pendapat berkaitan dengan kasus yang sedang diajukan," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa di Jakarta, Kamis (22/2).
- Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan
- Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM
- Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro
- Sidang Gugatan Aiman Witjaksono, Bidkum Polda Metro Jaya Pastikan Hadir
- 11 Jenazah Korban Kecelakaan di Tol Japek KM 58 Dipindahkan ke RS Polri
- CCTV Rekam Detik-Detik Brigadir RA Turunkan Penumpang Sebelum Bunuh Diri, Begini Hasil Pemeriksaan Polisi di TKP
Finsen mengatakan, dua ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan dengan agenda pembuktian merupakan ahli pada bidang hukum acara pidana dan pers.
![Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/22/1708577277469-zdm1v.jpeg)
![Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/22/1708577290451-mje83.jpeg)
Menurut dia, selain menghadirkan saksi ahli, pihaknya juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Dia mengatakan, untuk saksi ahli hukum pers, nantinya akan menerangkan bahwa Aiman merupakan seorang wartawan dan juga menerangkan terkait pers.
![Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/22/1708577309973-9eyod.jpeg)
"Kita hanya fokus untuk bukti-bukti yang membuktikan sah atau tidaknya penyitaan tersebut,"
katanya.
merdeka.com
Pada hari yang sama, selain agenda pembuktian, sidang diawali dengan duplik atau jawaban termohon atas replik yang disampaikan pemohon.
![Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/22/1708577340241-2x7cs.jpeg)
![Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/22/1708577359809-1i1u4.jpeg)
Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Leonardus Simamarta saat membacakan duplik di PN Jaksel dengan kesimpulan meminta pengadilan untuk menolak semua permohonan yang diajukan pemohon.
"Memutus dengan amar putusan. Menyatakan menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Membebankan semua biaya perkara kepada pemohon,"
katanya.
merdeka.com
Sebelumnya, Aiman Witjaksono mengajukan permohonan praperadilan kepada PN Jaksel, terkait penyitaan telepon genggam, media sosial dan email oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, karena dinilai cacat hukum formil.
![Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/22/1708577389076-f1ed7.jpeg)