Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya<br>

Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono.

Polda Metro Jaya meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan yang dilayangkan juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono.


Dalam gugatan yang dilayangkan, Aiman meminta Polda Metro mengembalikan semua barang sitaan seperti handphone serta beberapa akun media sosial miliknya.


"Dalam pokok perkara, satu menyatakan menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Dua, membebankan semua biaya perkara pada pemohon," ujar Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Leonardus Simamarta di PN Jaksel, Selasa (20/2).

Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

Leonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 3/pen.sit/2024/Pn.Jkt.Sel tertanggal 24 Januari 2024. Surat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.


Merujuk pada surat itu, Leonardus mengatakan, tuduhan penyitaan barang bukti handphone dan media sosial Aiman cacat prosedur tidak beralasan.

Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

"Bahwa dengan keadaan perlu dan mendesak di lapangan, penyidik harus segera menindaklanjuti bukti untuk mendapatkan surat izin terlebih dahulu, tanpa ketentuan,"

 jelasnya.

merdeka.com

Mengenai surat persetujuan penyitaan dikeluarkan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, menurut Leonardus, itu merupakan persoalan teknis.

Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

"Itu adalah hal teknis yang ada pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kami yakin bahwa dikeluarkannya surat tersebut atas persetujuan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," sambungnya.

Mengenai kabar penyidik Polda Metro Jaya menyita akun WhatsApp Aiman, Leonardus membantah.

Dia memastikan barang yang disita hanya berupa handphone, simcard, akun email, dan Instagram saja.

"Dengan demikian, dalil Pemohon yang menyatakan bahwa Termohon telah melakukan kesalahan dalam menyita barang milik Pemohon adalah patut untuk ditolak dan dikesampingkan," tegas dia.

Aiman menggugat Polda Metro Jaya untuk mengembalikan handphone miliknya yang telah disita. Selian Handphone, akun Instagram, SIM Card, dan E-mail milik Aiman juga disita oleh penyidik.

Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

"Menetapkan dan memerintahkan Termohon untuk mengembalikan barang bukti yang telah disita dari Pemohon," 
ujar kuasa Hukum Aiman, Finsensius Mendrofa dalam petitumnya yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/2).

merdeka.com

Penyitaan itu disebut sebagai alasan penyidik untuk mengusut kasus Aiman atas pernyataan dugaan aparat kepolisian tidak netral di pemilu 2024.


Namun penyitaan tersebut, kata Finsensius, tidak sah dan batal demi hukum sebagaimana dalam Penetapan Penyitaan dari Pengadilan Nomor: 3/Pen Sit/2024/Pn.Jkt. Sel, tertanggal 24 Januari 2024. Dia pun meminta agar barang sitaan tersebut dikembalikan.

"Dikembalikan kepada Pemohon paling lambat 3 (tiga) hari terhitung sejak adanya putusan Praperadilan ini," pungkas dia.

"Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara," sambungnya kuasa hukum Aiman itu.

Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
Sidang Gugatan Aiman Witjaksono, Bidkum Polda Metro Jaya Pastikan Hadir
Sidang Gugatan Aiman Witjaksono, Bidkum Polda Metro Jaya Pastikan Hadir

Gugatan ini diajukan terkait penyitaan handphone milik Aiman oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro

Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Respons Polda Metro Jaya Digugat Aiman Witjaksono Gara-Gara Sita Handphone dan Akun Media Sosial
Respons Polda Metro Jaya Digugat Aiman Witjaksono Gara-Gara Sita Handphone dan Akun Media Sosial

Aiman menggugat Polda Metro Jaya terkait penyitaan handphone hingga data pribadi elektronik yang masih berstatus saksi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aiman Witjaksono Bakal Hadir di Sidang Perdananya Lawan Polda Metro
Aiman Witjaksono Bakal Hadir di Sidang Perdananya Lawan Polda Metro

Aiman menggugat Polda Metro Jaya karena tak terima ponselnya disita penyidik padahal masih berstatus saksi.

Baca Selengkapnya
Tanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita
Tanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita

Aiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM

Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone

Baca Selengkapnya
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita

Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli

Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.

Baca Selengkapnya