Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Kasus Aiman atas dugaan informasi hoaks dihentikan

Polda Metro Jaya hentikan proses penyidikan kasus dugaan informasi hoaks yang menjerat Juru Bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (THN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono. Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman.


Pernyatan tersebut disampaikan oleh salah satu penasehat hukum Aiman, Finsensius Mendrofa di Polda Metro Jaya pada Kamis, (28/3). Dalam SP3 yang diterima pihak Aiman tertulis per tanggal 27 Maret penyidikan kasus sudah dihentikan. Mendrofa mengatakan alasan penghentian penyidikan kasus Aiman adalah demi hukum.

"Kami bersyukur bahwa kasus Aiman dihentikan demi hukum, memang sejak awal kami meyakini betul bahwa kasus Aiman ini bukan merupakan tindak pidana," ungkap Mendrofa.


Sementara kedatangan pihak Aiman ke Polda Metro Jaya dalam rangka menindaklanjuti SP3 yang sudah disampaikan pihak kepolisian, dan mengambil barang-barang yang sebelumnya disita untuk keperluan penyidikan.

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

"Kami sudah berkoordinasi dengan penyidik untuk dikembalikan berkaitan dengan penyitaan barang-barang sitaan yang sempat disita oleh penyidik barang milik saudara Aiman, " kata Mendrofa.

Dalam kesempatan tersebut Mendrofa juga menegaskan bahwa dengan hal ini Aiman sudah lepas dari semua tuduhan. Aiman tidak menjadi tersangka dan tidak pernah menjadi tersangka.


“pada hari ini saudara Aiman dibersihkan dari tuduhan, baik itu tuduhan terhadap keonaran maupun terhadap berita bohong. Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 14, pasal 15 Undang-Undang Tahun 1946 Tentang Hukum Pidana,” ungkap Mendrofa.

Aiman juga meminta pihak lain yang juga terjerat pasal serupa untuk dihentikan penyidikannya. Seperti Palti Hutabarat di Sumatera Barat, dan Connie Rahakudin.

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

“Proses-proses seperti Palti Hutabarat, mbak connie itu tidak perlu dilanjutkan ke dalam proses hukum,” pungkas Mendrofa.

Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan jika kasus Aiman Witjaksono sudah dihentikan dan diterbitkan SP3.

"Benar," singkat Ade saat dikonfirmasi, Kamis (28/3). 

Sebelumnya Aiman sempat dilaporkan terkait dugaan hoaks lewat unggahan video di akun media sosialnya yang mengatakan anggota Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.


Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks


Aiman dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi atas Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2)UU RI NO.19 Th 2016 tentang perubahan atas UU RI NO. 1 Th 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No.1 TH 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/11/23) yang tercatat dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Alasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024
Alasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.

Baca Selengkapnya
Gugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif
Gugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif

Aiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Bakal Hadir di Sidang Perdananya Lawan Polda Metro
Aiman Witjaksono Bakal Hadir di Sidang Perdananya Lawan Polda Metro

Aiman menggugat Polda Metro Jaya karena tak terima ponselnya disita penyidik padahal masih berstatus saksi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sidang Gugatan Aiman Witjaksono, Bidkum Polda Metro Jaya Pastikan Hadir
Sidang Gugatan Aiman Witjaksono, Bidkum Polda Metro Jaya Pastikan Hadir

Gugatan ini diajukan terkait penyitaan handphone milik Aiman oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

Leonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang
Polda Metro Usut Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas Marsda Purn TNI Asep Adang

Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.

Baca Selengkapnya
Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur
Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro

Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya