Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

<br>Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan


Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan


Ade memastikan, penyidik berlandaskan pada regulasi yang berlaku saat melakukan penyitaan.

Polisi menyita telepon genggam milik Jubir Tim Pemenangan (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penyebaran hoaks tentang aparat kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.

Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan, proses penyitaan telah sesuai dengan prosedur. Penyidik dalam hal ini mengantongi surat penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


"Penyidik telah mendapatkan surat izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan sudah dilengkapi juga dengan surat perintah penyitaan, saya kira apa yang sudah dilakukan penyidik sudah dilakukan secara profesional dan akuntabel," kata Ade di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1).

Ade memastikan, penyidik berlandaskan pada regulasi yang berlaku saat melakukan penyitaan terhadap telepon genggam milik Aiman Witjaksono. Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.


"Penyitaan terhadap handphone yang dimaksud yang kemudian kita jadikan barang bukti," tandas dia.

Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Sebelumnya, Aiman mengaku khawatir jika identitas narasumber yang memberitahunya soal ketidak netralan aparat akan terbongkar. Hal ini diungkap Aiman setelah ponselnya disita oleh penyidik.

"Iya jelas ada rasa kekhawatiran, karena data saya semua ada di sana. Meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya HP itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut,” kata Aiman kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).


Meski demikian, Aiman tetap berkomitmen tidak akan membuka siapa narasumber pemberi informasi berkaitan dengan dugaan netralitas aparat.

"Tapi pesannya yang penting, yang bisa saya buka tetapi narasumbernya yang tidak akan saya buka. Karena saya yakin mereka orang baik dan saya punya komitmen untuk menjaga identitas mereka,” ujarnya.


Bahkan, Aiman juga sempat menunjukan potongan barang bukti chat lewat aplikasi Whatsapp dirinya dengan narasumber yang merupakan anggota polisi. Di mana, terdapat komunikasi terkait dugaan tidak netralnya aparat dalam pelaksanaan pemilu.

"Saya akan tunjukkan salah satu contohnya, ini saya tutup sebutkan jelas disini 'Kami nggak mau institusi rusak oleh orang-orang yang menjual kewenangan'. Pesan pesan ini yang kami sudah sampaikan kepada para penyidik,” kata dia.

Polisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api
Polisi Sita HP Milik Pelaku yang Ancam Tembak Anies, Tidak Ditemukan Senjata Api

Polisi berhasil menyita handphone yang digunakan pelaku.

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Aiman Witjaksono, Bidkum Polda Metro Jaya Pastikan Hadir
Sidang Gugatan Aiman Witjaksono, Bidkum Polda Metro Jaya Pastikan Hadir

Gugatan ini diajukan terkait penyitaan handphone milik Aiman oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM

Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro

Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono
PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono

Gugatan Aiman itu terkait penyitaan handphone dan akun media sosialnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.

Baca Selengkapnya
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Lewat Jalur Meja Hijau, Aiman Witjaksono Minta Ponsel dan Akun IG Dikembalikan Polisi
Lewat Jalur Meja Hijau, Aiman Witjaksono Minta Ponsel dan Akun IG Dikembalikan Polisi

Selain Handphone, akun Instagram, SIM Card, dan E-mail milik Aiman juga disita oleh penyidik

Baca Selengkapnya