Kementerian Agama (Kemenag) tengah melaksanakan uji kapasitas bagi bakal calon anggota Majelis Masyayikh periode 2026-2031. Proses seleksi ini melibatkan wawancara calon oleh sembilan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang telah dipilih dan ditetapkan oleh Menag Nasaruddin Umar. Uji kapasitas ini bertujuan memastikan bahwa figur yang terpilih memiliki kompetensi dan profesionalisme memadai dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menegaskan pentingnya seleksi ini untuk menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan pesantren. Sebanyak 83 bakal calon terdaftar mengikuti proses seleksi, terdiri atas 61 peserta wawancara secara daring dan 22 peserta secara luring. Wawancara daring telah berlangsung pada 25-26 Juni 2026, sementara sesi luring dilaksanakan pada 27 Juni 2026 di Jakarta.
Wawancara tersebut menjadi tahapan pendalaman terhadap kapasitas keilmuan, integritas, pengalaman, dan visi para bakal calon. Proses ini krusial untuk mengidentifikasi individu yang mampu mengawal standar mutu pendidikan pesantren. Kemenag berupaya mendapatkan anggota Majelis Masyayikh yang berkualitas untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Advertisement
Advertisement
Majelis Masyayikh memiliki peran strategis dalam menjaga serta meningkatkan mutu pendidikan pesantren di Indonesia. Oleh karena itu, seleksi yang ketat menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap anggota terpilih benar-benar kompeten dan profesional. Basnang Said menyoroti pentingnya kemampuan calon dalam memahami dan mengawal standar mutu pendidikan pesantren.
Aspek yang menjadi perhatian meliputi pengembangan kurikulum dan sistem penjaminan mutu yang sesuai dengan karakteristik serta kekhasan pesantren. Hal ini vital agar pendidikan pesantren dapat terus relevan dan berkualitas tinggi. Proses seleksi ini dirancang untuk menyaring calon yang memiliki visi kuat terhadap masa depan pendidikan pesantren.
Total 83 bakal calon telah mendaftar, menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk berkontribusi. Dari jumlah tersebut, 61 peserta mengikuti wawancara secara daring, sementara 22 lainnya hadir secara luring. Tahapan ini merupakan bagian integral untuk memastikan hanya kandidat terbaik yang akan maju ke tahap selanjutnya.
Advertisement
Advertisement
Ketua AHWA, KH. Miftah Faqih, menjelaskan bahwa wawancara difokuskan untuk menggali lebih dalam profil, pengalaman, visi, serta potensi kontribusi dari setiap bakal calon. Salah satu aspek penting yang diperhatikan adalah personal branding peserta. Ini mencerminkan kapasitas kepemimpinan, integritas, dan rekam jejak pengabdian mereka di lingkungan pesantren maupun masyarakat.
Selain kapasitas keilmuan, komposisi keanggotaan Majelis Masyayikh juga diharapkan mencerminkan keberagaman latar belakang dan keahlian. Keberagaman ini meliputi rumpun keilmuan yang berbeda, pengalaman manajerial, kemampuan teknis, hingga aspek administrasi. Tujuan dari keberagaman ini adalah agar pelaksanaan tugas Majelis Masyayikh dapat berjalan secara optimal dan menyeluruh.
Setiap peserta menjalani sesi wawancara dengan durasi yang proporsional, menggunakan instrumen penilaian yang telah disusun. Instrumen ini berfungsi sebagai pedoman untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh proses seleksi. Hasil wawancara akan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan figur-figur terbaik yang akan ditetapkan sebagai Anggota Majelis Masyayikh periode 2026–2031.
Advertisement
Advertisement
Kementerian Agama memiliki harapan besar terhadap anggota Majelis Masyayikh yang akan terpilih. Mereka diharapkan mampu menjalankan amanah secara profesional. Ini termasuk menjaga tradisi keilmuan pesantren yang kaya dan memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan. Tujuannya adalah mendorong pengembangan pendidikan pesantren yang berkelanjutan dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Penguatan sistem penjaminan mutu sangat penting untuk memastikan lulusan pesantren memiliki kualitas yang diakui. Selain itu, Majelis Masyayikh diharapkan menjadi garda terdepan dalam inovasi dan adaptasi kurikulum. Hal ini diperlukan agar pesantren dapat terus relevan dengan tuntutan zaman tanpa kehilangan kekhasan identitasnya.
Dengan terpilihnya anggota yang berkualitas dan berintegritas, Kemenag optimis Majelis Masyayikh akan semakin efektif. Mereka akan berperan aktif dalam memajukan pendidikan pesantren di seluruh Indonesia. Komitmen terhadap undang-undang dan nilai-nilai pesantren menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas mulia ini.
Advertisement
Sumber: AntaraNews