Sorot
{{caption}}
Pati Geger, Puluhan Motor Curian Ditemukan di Rumah Warga

{{caption}}
007 First Light Bisa Jalan di PC GTX 1660, tapi Jangan Senang Dulu

{{caption}}
Momen Wapres Gibran Sapa Jemaah Usai Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal

{{caption}}
Menengok Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran di Masjid Istiqlal

{{caption}}
Jusuf Kalla: Idul Adha Momentum Pengorbanan dan Persatuan

{{caption}}
KPK: Ada Skenario Menangkan Fadia Arafiq di Pilkada 2024

Topik Terkait
{{caption}}
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

Leonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

{{caption}}
Ini Perolehan Suara Aiman Witjaksono dan Ustaz Yusuf Mansur

Aiman dan Yusuf Mansur merupakan caleg dari Partai Perindo

{{caption}}
Lewat Jalur Meja Hijau, Aiman Witjaksono Minta Ponsel dan Akun IG Dikembalikan Polisi

Selain Handphone, akun Instagram, SIM Card, dan E-mail milik Aiman juga disita oleh penyidik

{{caption}}
Sidang Gugatan Aiman Witjaksono, Bidkum Polda Metro Jaya Pastikan Hadir

Gugatan ini diajukan terkait penyitaan handphone milik Aiman oleh Polda Metro Jaya.

{{caption}}
Respons Polda Metro Jaya Digugat Aiman Witjaksono Gara-Gara Sita Handphone dan Akun Media Sosial

Aiman menggugat Polda Metro Jaya terkait penyitaan handphone hingga data pribadi elektronik yang masih berstatus saksi.

{{caption}}
Gugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif

Aiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.

{{caption}}
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro

Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.

{{caption}}
Tanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita

Aiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan

{{caption}}
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM

Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone

{{caption}}
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita

Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,

{{caption}}
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

{{caption}}
VIDEO: Panas Aiman dan Penyidik Tolak HP Disita, Bisa Kena Pasal Ancaman 10 Tahun Bui

Aiman menjelaskan, sebelum ponselmua disita, terjadi perdebatan sengit lebih dari dua jam dengan penyidik.

{{caption}}
Aiman Witjaksono Tak Hadiri Langsung di Polda Metro, Kirim Tim Legal Opinion Terkait Posisinya

Mereka menyerahkan legal opinion kepada penyidik. Dokumen itu terkait posisinya sebagai pemimpin redaksi.

{{caption}}
Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Aiman Witjaksono Diperiksa Polda Metro Hari Ini

Aiman masih berstatus saksi. Diperiksa terkait pengusutan kasus ijazah palsu Joko Widodo.

{{caption}}
Polda Metro Buka Suara soal Pemeriksaan Karni Ilyas dan Aiman Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Karni Ilyas dan Aiman Witjaksono diperiksa sebagai saksi pengusutan kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi).

{{caption}}
VIDEO: Kejutan Polda Metro, Alasan Hentikan Kasus Aiman Polisi Tak Netral di Pemilu 2024

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus dugaan penyebaran hoaks yang menjerat Juru Bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD,

{{caption}}
Alasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.

{{caption}}
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman