Sorot
{{caption}}
Cerita Lansia di Jepara Jalani Hidup di Rumah 3x5 Meter Bersama 8 Anak

{{caption}}
Prabowo Undang 2 Mantan Gubernur BI ke Istana, Bahas Masalah Ini

{{caption}}
Jang Dong Ju Posting Video Melukai Diri Sendiri, Sebut soal Janji yang Diingkari

{{caption}}
Pria Mabuk Lecehkan Penumpang KRL di Sekitar Stasiun Cikini, Langsung Dihakimi Massa

{{caption}}
IHSG Berbalik Menguat, Ditutup pada Level 6.162

{{caption}}
Hasil Arema FC vs PSIM Yogyakarta: Singo Edan Tutup Kampanye dengan Kemenangan

Topik Terkait
{{caption}}
Melihat Dua Sisi Kasus Akuisisi ASDP Sebelum Rehabilitasi Ira Puspadewi dari Rutan KPK

Rehabilitasi Ira Puspadewi bersama dua direksi ASDP lainnya memicu perdebatan publik. Artikel ini mengupas tuntas dua sudut pandang berbeda dalam kasus akuisisi ASDP.

{{caption}}
Usai Bebas, Ira Puspadewi Singgung Tatanan Hukum di Indonesia buat Para Profesional

Ira langsung menyampaikan harapan agar penegakan hukum ke depan semakin memberikan rasa aman bagi para profesional.

{{caption}}
Senyum Merekah Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas dari Rutan KPK, Ucap Terima Kasih ke Prabowo

Ira Puspadewi, mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, mengungkapkan rasa syukur dan penghargaan kepada Presiden Prabowo.

{{caption}}
Keinginan Pertama Ira Puspadewi Usai Bebas dari Penjara

Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi hari ini akhirnya bebas dari Rutan Kelas I Cabang KPK di Jakarta.

{{caption}}
Terima Keppres Rehabilitasi, Internal KPK Masih Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk

KPK belum dapat memastikan kapan ketiganya akan dibebaskan dari rumah tahanan.

{{caption}}
Sudah Terima Keppres Rehabilitasi, KPK Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs

KPK menyatakan surat tersebut tengah diproses. Dengan begitu, Ira seharusnya bakal dibebaskan dari rumah tahanan (Rutan) KPK hari ini.

{{caption}}
KPK Terima Salinan Keppres Rehabilitasi Pagi Ini, Eks Dirut ESDM Ira Puspadewi Cs Segera Bebas

Surat keputusan presiden tersebut yang akan menjadi dasar proses tindak lanjut atas pemberian rehabilitasi.

{{caption}}
KPK Konfirmasi Penerimaan Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Jumat Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi akan menerima salinan Keputusan Presiden terkait Rehabilitasi Ira Puspadewi dan dua terdakwa lainnya pada Jumat, 28 November 2025, memicu pertanyaan tentang kelanjutan kasus korupsi akuisisi PT ASDP.

{{caption}}
DPR Apresiasi Rehabilitasi Kasus ASDP: Jamin Kepastian Hukum Direksi BUMN

Keputusan Presiden Prabowo Subianto merehabilitasi direksi PT ASDP Indonesia Ferry menuai apresiasi DPR. Langkah ini diharapkan jamin kepastian hukum dan dorong bisnis BUMN.

{{caption}}
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Tak Menyangka Dapat Rehabilitasi, Ucap Terima Kasih ke Prabowo

Ira sama sekali tidak menyangka situasi tersebut dapat terjadi. Kesehariannya di balik tahanan pun hanya dipenuhi dengan doa.

{{caption}}
KPK: Penanganan Perkara ASDP Sudah Lulus Uji Formil dan Materiil, Tak Ada Alasan Cacat Hukum

Hal ini disampaikan Asep untuk mengakhiri banyaknya spekulasi soal dugaan kesalahan prosedural yang dijadikan dasar rehabilitasi tiga direksi ASDP.

{{caption}}
Respons KPK Dua Kali Presiden Prabowo Ampuni Terpidana Korupsi

Sebelumnya, Prabowo juga telah mengampuni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan memberikan amnesti.

{{caption}}
Penjelasan Ketua KPK soal Pemeriksaan Eks Dirjen PHU Hilman Latief di Kasus Korupsi Kuota Tambahan Haji

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pemeriksaan yang bersangkutan guna melengkapi keterangan yang masih kurang.

{{caption}}
KPK Tangani 1.880 Kasus Korupsi Selama 22 Tahun, Mayoritas Pelaku Laki-Laki

KPK mencatat telah menangani 1.880 perkara korupsi sejak berdiri pada 2004. Mayoritas pelaku merupakan laki-laki.

{{caption}}
KPK Geledah Rumah Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko, Sita 3 Jeep Hardtop dan 1 Alphard

Dari penggeledahan pada dua kantor tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, surat, serta barang bukti elektronik.

{{caption}}
Noel Eks Wamenaker Protes Soal Tuntutan 5 Tahun Penjara, KPK: Protes Terus

KPK menjelaskan alasan tuntutan 5 tahun penjara terhadap Noel Ebenezer dalam kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker.

{{caption}}
KPK Jelaskan Alasan Pasal Noel Eks Wamenaker Bergeser dari Pemerasan ke Suap

KPK menjelaskan alasan penggunaan pasal suap dalam tuntutan terhadap Noel Ebenezer dalam perkara korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker.

{{caption}}
Blak-blakan KPK Ungkap Alasan Panggil Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK mengungkap, alasan utama penyidik memeriksa Muhadjir adalah untuk mengetahui bagaimana sebenarnya teknis pembagian kuota haji di Kementerian Agama.

{{caption}}
4 Terpidana Korupsi Diampuni Prabowo, KPK Tegaskan Semua Proses Sesuai UU dan Pengadilan Vonis Bersalah

Lewat keputusan Presiden, seluruh hukuman mereka dihentikan dan statusnya dipulihkan.

{{caption}}
Wamen Otto Hasibuan soal Ira Puspadewi Bebas Usai Rehabilitasi: Prabowo Tak Mau Orang Tak Bersalah Dihukum

Otto menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memiliki hak konstitusional untuk memberikan rehabilitasi kepada terpidana kasus korupsi.

{{caption}}
Eks Bos PLN Puji Keputusan Presiden Prabowo Rehabilitasi Pejabat BUMN

Perubahan kebijakan atau regulasi yang dilakukan pejabat pemerintah atau BUMN untuk mencapai target kinerja.

{{caption}}
Pelajari Keppres Rehabilitasi, KPK Pertimbangkan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk

Rehabilitasi disebut tidak serta merta menghapus kewajiban KPK memastikan seluruh aspek hukum berjalan sesuai prosedur.

{{caption}}
Memahami Arti Rehabilitasi Hukum yang Diberikan Prabowo untuk Eks Dirut ESDM Ira Puspadewi Cs

Prabowo sebelumnya memberikan rehabilitasi kepada tiga terdakwa kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).

{{caption}}
VIDEO: Jawaban KPK soal Ganti Rugi Usai Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk

Ira Puspadewi sebelumnya dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara. Sedangkan Yusuf dan Harry dihukum 4 tahun penjara.