KPK Tangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT Kesembilan 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesembilan tahun 2026, mengamankan 27 orang termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Simak detail penangkapan dan perkembangan kasus OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kesembilan pada tahun 2026. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026 ini, KPK berhasil mengamankan 27 orang, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Penangkapan ini menandai OTT ketiga yang dilakukan KPK selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, menunjukkan komitmen lembaga antirasuah tersebut dalam menjaga integritas pemerintahan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan menyatakan bahwa pemeriksaan intensif sedang berlangsung terhadap para pihak yang diamankan.
KPK terus berupaya mengungkap praktik-praktik korupsi di berbagai lapisan, termasuk di lingkungan kepala daerah. Publik diminta untuk menunggu perkembangan selanjutnya dari KPK terkait status hukum para pihak yang terlibat dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ini.
Detail Penangkapan Bupati Cilacap dan Pihak Lainnya
Dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, KPK mengamankan total 27 orang. Salah satu dari mereka adalah Bupati Cilacap sendiri, yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Selain Bupati, 26 orang lainnya yang turut tertangkap tangan terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Mereka semua saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di lokasi penangkapan untuk mendalami peran masing-masing dalam kasus ini.
Setelah pemeriksaan awal, tim KPK akan membawa para pihak yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap, termasuk Bupati Cilacap.
Rangkaian OTT KPK Sepanjang Tahun 2026
Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ini merupakan yang kesembilan kalinya dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2026. Hal ini menunjukkan intensitas kerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sebelum OTT ini, KPK telah melakukan delapan operasi serupa yang menyasar berbagai kasus dugaan korupsi di berbagai sektor. OTT pertama di tahun 2026 terjadi pada 9-10 Januari, di mana delapan orang ditangkap terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
OTT kedua pada 19 Januari 2026 menjerat Wali Kota Madiun Maidi. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
OTT Lainnya di Lingkungan Pemerintahan dan Swasta
Pada tanggal yang sama dengan OTT kedua, 19 Januari 2026, KPK juga melakukan OTT ketiga dan berhasil menangkap Bupati Pati Sudewo. Sudewo kemudian diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT keempat KPK terjadi pada 4 Februari 2026, menyasar lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak. Kemudian, pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Kasus ini menyeret Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu. Dua OTT lainnya di bulan Ramadhan sebelum Bupati Cilacap adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada 3 Maret 2026 terkait pengadaan jasa outsourcing, dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari pada 10 Maret 2026 terkait dugaan suap proyek.
Sumber: AntaraNews