Syamsul Auliya Rachman
-
News •KPK Soroti Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Tak Belajar dari Kasus Cilacap Usai OTTKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti praktik pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) kepada Forkopimda, menilai GSW tak belajar dari kasus serupa di Cilacap pasca-OTT.
-
News •KPK Dalami Sumber Uang Setoran untuk Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya RachmanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami sumber uang yang disetorkan kepada Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman, termasuk potensi keterlibatan pihak swasta dalam kasus pemerasan THR ini.
-
News •Cak Imin Larang Korupsi Kepala Daerah PKB Setelah Bupati Cilacap Terjerat OTT KPKKetua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, mengingatkan keras kepala daerah dari partainya untuk tidak terlibat korupsi, menyusul penangkapan Bupati Cilacap oleh KPK.
-
News •Bupati Cilacap Tersangka Korupsi Pemerasan, Cak Imin Prihatin dan Hormati Proses HukumKetua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku prihatin dan tak menyangka Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menjadi tersangka korupsi pemerasan oleh KPK, namun menghormati proses hukum yang berjalan.
-
News •KPK Ungkap Bupati Cilacap Butuh Rp515 Juta untuk THR Polisi dan JaksaKPK mengungkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman membutuhkan Rp515 juta untuk THR polisi dan jaksa di forkopimda. Dugaan ini muncul setelah OTT dan penetapan tersangka.
-
News •KPK Ungkap Modus Bupati Cilacap Korupsi THR, Diduga Peras SKPDKPK berhasil menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi tangkap tangan, mengungkap modus Bupati Cilacap korupsi dengan memeras SKPD demi THR Forkopimda dan kepentingan pribadi.
-
News •KPK Ungkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Berencana Beri THR dari Hasil PemerasanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman berencana memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Forkopimda dari dana hasil pemerasan yang mencapai Rp610 juta, membuat pembaca penasaran akan detail kasus ini.
-
News •KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Cilacap, Target Rp750 Juta Hanya Terkumpul Rp610 JutaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan pemerasan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang menargetkan Rp750 juta dari SKPD untuk tunjangan hari raya (THR) dan kebutuhan pribadi.
-
News •KPK Ungkap 23 Satuan Kerja Setor Uang Pemerasan Bupati Cilacap Syamsul Auliya RachmanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik pemerasan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, di mana 23 satuan kerja daerah diduga menyetorkan uang. Simak detail pengungkapan kasus ini yang mengejutkan publik.
-
News •KPK Ungkap Kapolresta Cilacap Jadi Penerima THR dari Bupati, OTT Libatkan 27 OrangKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap salah satu pihak yang akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Bupati Cilacap adalah Kapolresta Cilacap. Pengungkapan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT KPK Bupati Cilacap) yang menjaring 27 orang.
-
News •KPK Ungkap Target Pengumpulan Uang Pemerasan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada 13 MaretKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menargetkan uang pemerasan terkumpul 13 Maret 2026. Simak detail target dan alasannya di sini.
-
News •KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Cilacap, Target Rp750 Juta Hanya Terkumpul Rp610 JutaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, yang menargetkan Rp750 juta namun hanya berhasil mengumpulkan Rp610 juta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk Tunjangan Hari R
-
News •KPK Ungkap Modus Bupati Cilacap Peras Perangkat Daerah, Diduga Libatkan Satpol PPKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terhadap satuan kerja perangkat daerah, dengan bantuan Satpol PP dan beberapa pejabat lainnya.
-
News •KPK Ungkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Kumpulkan THR untuk ForkopimdaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang diduga memeras SKPD untuk mengumpulkan THR bagi Forkopimda, termasuk polisi dan jaksa, dengan total target setoran mencapai Rp750 juta.
-
News •OTT Kepala Daerah Kembali Terjadi, Pakar Soroti Integritas Pejabat yang Masih LemahOperasi Tangkap Tangan (OTT) kembali menjerat kepala daerah, memicu sorotan pakar hukum terkait integritas pejabat publik yang dinilai masih lemah. Simak analisis lengkapnya mengenai kasus OTT Kepala Daerah.
-
News •KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pemerasan THRKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati dan Sekda Cilacap sebagai tersangka kasus pemerasan terkait pengumpulan Tunjangan Hari Raya (THR). Simak detail modus operandi dan fakta-fakta terbaru dari kasus ini.
-
News •KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras Satker untuk THR Sejak Lebaran 2025Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terhadap satuan kerja (satker) demi THR, bahkan sejak Lebaran 2025, membuat publik penasaran akan detail kasusnya.
-
News •KPK Bawa 13 Orang Terkait OTT Bupati Cilacap ke Jakarta untuk Pemeriksaan LanjutKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 dari 27 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif terkait dugaan korupsi.
-
News •OTT KPK Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman Ditangkap, Jadi Penangkapan Ketiga di Ramadhan 1447 HKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di bulan Ramadhan 1447 H, kali ini menyasar Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan Bupati Cilacap ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat kasus.
-
News •KPK Tangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam OTT Kesembilan 2026Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesembilan tahun 2026, mengamankan 27 orang termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Simak detail penangkapan dan perkembangan kasus OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman