Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya berhasil diamankan oleh tim penyidik KPK.
Dari total 27 orang yang terjaring OTT, sebanyak 13 orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka yang dibawa ke ibu kota termasuk Bupati Syamsul Auliya Rachman, Sekretaris Daerah (Sekda) Sadmoko Danardono, serta sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Rombongan dari Cilacap tiba di Gedung KPK pada Sabtu dini hari (14/3/2026) sekitar pukul 02.35 WIB, setelah sebelumnya diamankan pada Jumat (13/3/2026). Operasi senyap ini diduga kuat berkaitan dengan penerimaan uang oleh Bupati Syamsul terkait proyek-proyek yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Penangkapan dan Pemeriksaan Intensif
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK ini dimulai pada Jumat (13/3/2026) di Cilacap, Jawa Tengah. Tim penyidik KPK berhasil mengamankan 27 orang yang diduga terlibat dalam praktik rasuah, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Setelah proses awal, 13 orang di antaranya diputuskan untuk dibawa ke Jakarta guna pendalaman kasus.
Sebelum diberangkatkan ke Jakarta, Bupati Syamsul Auliya Rachman dan beberapa pihak lainnya sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke Jakarta menggunakan kereta api, tiba di Gedung KPK Merah Putih pada Sabtu dini hari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa saat ini ke-13 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Proses pemeriksaan ini sangat krusial untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Advertisement
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini. Batas waktu ini menjadi penentu apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Advertisement
Dugaan Korupsi Proyek dan Barang Bukti
OTT Bupati Cilacap ini diduga terkait dengan praktik korupsi berupa penerimaan suap atau gratifikasi. Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dugaan awal mengarah pada adanya penerimaan uang yang dilakukan oleh Bupati berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Dalam operasi tersebut, KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Salah satu barang bukti penting yang diamankan adalah uang tunai dalam bentuk rupiah. Meskipun demikian, jumlah pasti uang tunai yang disita belum dapat diungkapkan secara detail oleh KPK karena masih dalam proses penghitungan.
Pihak KPK berkomitmen untuk terus memberikan pembaruan informasi mengenai perkembangan kasus ini kepada publik. Proses penghitungan barang bukti uang tunai dan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan akan terus dilakukan untuk mengungkap secara tuntas jaringan dan modus operandi korupsi ini.
Advertisement
Sumber: AntaraNews