OTT KPK Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman Ditangkap, Jadi Penangkapan Ketiga di Ramadhan 1447 H
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di bulan Ramadhan 1447 H, kali ini menyasar Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan Bupati Cilacap ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat kasus.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan ini berlangsung pada Jumat, 13 Maret 2026, menandai OTT kesembilan KPK sepanjang tahun 2026. Ini juga menjadi penangkapan ketiga yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan informasi penangkapan Syamsul Auliya Rachman saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat. Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan dalam OTT ini. Proses ini akan dilakukan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berlaku.
Penangkapan Bupati Cilacap ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi di tahun 2026. Syamsul Auliya Rachman merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah yang kini harus menghadapi proses hukum dari KPK. Lembaga antirasuah terus berkomitmen memberantas korupsi di berbagai sektor pemerintahan.
Rentetan OTT KPK di Awal Tahun 2026
KPK memulai tahun 2026 dengan serangkaian OTT yang signifikan. OTT pertama terjadi pada 9-10 Januari 2026, melibatkan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak. Kasus ini berpusat di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, di bawah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk periode 2021-2026.
Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT kedua yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi. Maidi kemudian ditetapkan sebagai salah satu tersangka pada 20 Januari 2026. Ia diduga terlibat kasus pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Di hari yang sama, 19 Januari 2026, KPK juga menggelar OTT ketiga yang menargetkan Bupati Pati Sudewo. Sudewo ditetapkan sebagai salah satu tersangka pada 20 Januari 2026. Kasusnya berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Penangkapan Lainnya dan Kasus Pajak hingga Lahan
Awal Februari 2026 juga diwarnai oleh aksi KPK. OTT keempat terjadi pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan ini terkait proses restitusi pajak yang diduga bermasalah di kantor pelayanan pajak tersebut.
Pada tanggal yang sama, 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi. Sengketa ini terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu sebagai tersangka.
OTT di Bulan Ramadhan 1447 H
Bulan Ramadhan 1447 H tidak menyurutkan langkah KPK dalam memberantas korupsi. OTT ketujuh diumumkan pada 3 Maret 2026, menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Ia ditetapkan sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
Kemudian, OTT kedelapan terjadi pada 10 Maret 2026, juga di bulan Ramadhan. KPK mengumumkan menangkap dan kemudian menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu tersangka. Kasusnya terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025-2026.
Penangkapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada 13 Maret 2026 ini menjadi OTT kesembilan di tahun 2026 dan yang ketiga selama bulan Ramadhan. Ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindak praktik korupsi tanpa pandang bulu.
Sumber: AntaraNews