KPK Lakukan OTT Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman Diduga Terima Suap Proyek Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menyasar Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan penerimaan dari proyek-proyek di wilayah tersebut, menjadi OTT kesembilan di tahun 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya pada Jumat, 13 Maret 2026. Operasi senyap ini diduga terkait penerimaan dari berbagai proyek di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya dugaan penerimaan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap. Pihak-pihak yang ditangkap kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Bupati Cilacap. Penentuan status ini sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kronologi Penangkapan Bupati Cilacap
Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman berlangsung pada 13 Maret 2026. Dalam operasi ini, KPK mengamankan total 27 orang, termasuk Bupati Cilacap, sejumlah pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa OTT ini berawal dari dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Cilacap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah uang tunai dalam bentuk rupiah.
Saat ini, semua pihak yang terjaring OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Setelah pemeriksaan awal, tim KPK akan menentukan status hukum mereka dalam waktu 1x24 jam.
Rentetan OTT KPK di Awal Tahun 2026
OTT Bupati Cilacap ini merupakan operasi kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, dan yang ketiga di bulan Ramadhan. Hal ini menunjukkan intensitas kerja lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi di berbagai sektor.
Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian OTT penting lainnya. Operasi perdana di tahun 2026 terjadi pada 9-10 Januari, menyasar dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
Pada 19 Januari, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi, serta Bupati Pati Sudewo terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
Lalu pada 4 Februari, KPK melakukan dua OTT, yakni di KPP Madya Banjarmasin terkait restitusi pajak dan terkait importasi barang KW yang menjaring mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Dilanjutkan dengan OTT dugaan korupsi sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok pada 5 Februari. Kemudian, pada 3 Maret, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing. Terakhir, pada 10 Maret, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari juga menjadi tersangka dugaan suap proyek.
Sumber: AntaraNews