Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dibawa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta pada Jumat malam. Penjemputan ini dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan awal di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas. Proses ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.
Dari pantauan di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Syamsul yang mengenakan masker putih terlihat keluar dari Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sekitar pukul 21.05 WIB. Ia disusul oleh beberapa pejabat Pemkab Cilacap dan penyidik KPK yang mendampingi mereka. Para pejabat tersebut enggan memberikan komentar kepada wartawan yang telah menunggu.
Rombongan kemudian langsung menuju beberapa mobil minibus yang telah disiapkan di halaman Gedung Satreskrim, lalu meninggalkan Markas Polresta Banyumas menuju Stasiun Purwokerto. Setibanya di stasiun, mereka masuk ke Ruang Tunggu VIP untuk menunggu keberangkatan Kereta Api Purwojaya tujuan Jakarta Gambir pada pukul 21.37 WIB.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Penjemputan Bupati Cilacap oleh KPK
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terlihat keluar dari Gedung Satreskrim Polresta Banyumas pada Jumat malam, sekitar pukul 21.05 WIB. Ia didampingi oleh penyidik KPK dan sejumlah pejabat Pemkab Cilacap lainnya. Saat dimintai keterangan oleh awak media, Syamsul maupun para pejabat tersebut memilih untuk bungkam dan tidak memberikan pernyataan apa pun.
Setelah keluar dari gedung, rombongan tersebut segera memasuki mobil yang sudah menunggu di halaman. Kendaraan jenis minibus itu kemudian bergerak meninggalkan Markas Polresta Banyumas. Tujuan selanjutnya adalah Stasiun Purwokerto, tempat mereka akan melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
Di Stasiun Purwokerto, Bupati Syamsul dan rombongan langsung diarahkan menuju Ruang Tunggu VIP. Mereka menunggu keberangkatan Kereta Api Purwojaya yang dijadwalkan menuju Jakarta Gambir pada pukul 21.37 WIB. Proses penjemputan dan keberangkatan ini berlangsung tertutup dari sorotan media.
Advertisement
Advertisement
Dugaan Korupsi Proyek di Cilacap dan Proses Hukum KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) ini terkait dugaan penerimaan suap dari proyek-proyek di Kabupaten Cilacap. KPK menduga adanya aliran dana yang diterima oleh Bupati Cilacap berkaitan dengan berbagai proyek di wilayah tersebut. Penyelidikan ini berfokus pada potensi praktik korupsi yang merugikan negara.
Dalam OTT tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Bupati Syamsul Auliya Rachman, tetapi juga 26 orang lainnya yang diduga terlibat. Mereka semua sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Jakarta. Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap. Penentuan status ini meliputi apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. Proses ini merupakan tahapan krusial dalam penegakan hukum kasus korupsi.
Advertisement
Advertisement
Pejabat Lain yang Turut Diperiksa dan Peran Sekwan DPRD
Selain Bupati Syamsul, beberapa pejabat Pemkab Cilacap lainnya juga turut dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka termasuk Sekretaris Daerah Cilacap, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Asisten Administrasi Umum. Turut serta pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.
Sebelum rombongan Bupati Syamsul meninggalkan Markas Polresta Banyumas, Sekretaris DPRD Kabupaten Cilacap Basuki Priyo Nugroho sempat mendatangi Gedung Satreskrim sekitar pukul 19.00 WIB. Basuki kemudian keluar dari gedung tersebut sekitar pukul 20.45 WIB. Saat ditemui wartawan, ia enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat Pemkab Cilacap.
Basuki Priyo Nugroho mengaku baru saja melaksanakan dinas luar kota dan tidak bertemu langsung dengan Bupati Syamsul maupun penyidik KPK. Ia menyatakan hanya berada di lantai 1 Gedung Satreskrim selama kunjungannya. Keterangan Basuki ini menambah daftar pihak yang terkait namun belum memberikan detail informasi mengenai kasus tersebut.
Advertisement
Sumber: AntaraNews