KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, ditangkap oleh KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan yang dilakukan baru-baru ini.
KPK telah melakukan penangkapan terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam sebuah operasi tangkap tangan. Penangkapan ini menjadi yang kesembilan sepanjang tahun 2026 dan yang ketiga terjadi pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
"Benar," demikian pernyataan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dikutip dari Antara pada Jumat (13/3/2026).
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status dari individu yang ditangkap dalam operasi tersebut, sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), termasuk untuk Bupati Cilacap yang merupakan pemimpin daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Daftar OTT KPK yang Terjadi Sepanjang Tahun 2026
Pada awal tahun 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama dengan menangkap delapan orang pada tanggal 9-10 Januari. Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak yang terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, yang merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021-2026.
Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengumumkan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi. Pada keesokan harinya, lembaga antikorupsi tersebut menetapkan Maidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemerasan melalui imbalan proyek serta dana CSR dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Tak lama kemudian, pada tanggal 19 Januari 2026, KPK melaksanakan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati, Sudewo. Keesokan harinya, KPK mengumumkan bahwa Sudewo menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT keempat terjadi pada 4 Februari 2026 di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang berkaitan dengan proses restitusi pajak. Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan OTT kelima yang berhubungan dengan impor barang KW atau tiruan, di mana salah satu yang ditangkap adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Pada 5 Februari 2026, KPK mengungkap OTT keenam yang terkait dengan dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. KPK menetapkan beberapa tersangka, termasuk Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, dan Direktur Utama PT Karabha Digdaya, yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu.
OTT ketujuh diumumkan pada 3 Maret 2026, bertepatan dengan bulan Ramadhan, di mana KPK menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk tahun anggaran 2023-2026.
Terakhir, pada 10 Maret 2026, KPK melakukan OTT kedelapan dan menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong untuk tahun anggaran 2025-2026.