Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Bali, Dicabuli Kakek-Paman hingga Tertular Penyakit Kelamin

Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Bali, Dicabuli Kakek-Paman hingga Tertular Penyakit Kelamin<br>

Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Bali, Dicabuli Kakek-Paman hingga Tertular Penyakit Kelamin

Pencabulan itu diduga terjadi di wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng.

Polres Buleleng, Bali, menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun. Pencabulan itu diduga terjadi di wilayah Kecamatan Sawan, Buleleng.

Ketiga pelaku merupakan orang dekat korban. Pelaku pertama berinisial PD (80) yang merupakan kakek korban. Kedua, KM (30) paman korban. Terakhir, KA (43) tetangga korban.

Ironisnya, pencabulan itu membuat korban mengidap penyakit menular seksual (PMS). Diduga, korban tertular PMS dari tersangka KM yang merupakan paman korban.

"Mengungkap kasus persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur. Yang kita amankan tiga orang tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi, Rabu (30/8).

Peristiwa ini terungkap saat korban mengeluh kepada orang tuanya pada Sabtu (12/8). Korban merasa sakit di kemaluannya. Lalu, orang tua korban mengecek dan mendapatkan ada cairan putih kekuningan di kemaluan anaknya.

Selanjutnya, orang tua korban mengajak anaknya ke Puskesmas dan diberikan obat. Namun, korban tidak kunjung sembuh. Pihak Puskesmas memberikan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng.

Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Bali, Dicabuli Kakek-Paman hingga Tertular Penyakit Kelamin

Di RSUD, korban diarahkan ke spesialis kulit kelamin. Korban kemudian dibawa ke bagian laboratorium untuk dilaksanakan swab. Saat itu, korban diduga menjadi korban persetubuhan. Berangkat dari kecurigaan itu, korban diarahkan untuk menghadap dokter forensik.

Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Bali, Dicabuli Kakek-Paman hingga Tertular Penyakit Kelamin

Hasil pemeriksaan, terdapat robekan pada kemaluan korban akibat persetubuhan. Dokter forensik melaporkan temuan itu kepada orang tua korban. 

Kepada orang tuanya, korban mengaku disetubuhi kakeknya pada Selasa (1/8) lalu sekira pukul 05.00 WITA. Kala itu, korban menginap di rumah sang kakek. 

Picha menyebut, rupanya pelaku mencabuli korban bukan hanya sekali. Melainkan empat kali.

"Tersangka membekap korban menggunakan selendang," imbuh Picha.
 

Kepada orang tuanya, korban mengaku disetubuhi kakeknya pada Selasa (1/8) lalu sekira pukul 05.00 WITA. Kala itu, korban menginap di rumah sang kakek. <br>

Sementara, untuk KM yang merupakan paman korban melakukan pencabulan saat korban sedang sendiri di rumahnya yang terjadi pada akhir Bulan Juli 2023 lalu. Saat itu, orang tua korban sedang keluar rumah. Tersangka menarik dan memangku korban lalu melakukan pencabulan.

"Korban diduga tertular penyakit menular seksual dari tersangka ini. Karena tersangka juga menderita penyakit menular seksual," ungkap Picha.

KM mengaku mencabuli korban sebanyak dua kali. Tetapi korban maupun tersangka tidak mengingat tanggal kejadian. Sebelum mencabuli korban, KM lebih dulu membujuk agar menuruti hasratnya.

Tak sampai di situ, bocah malang itu rupanya juga dicabuli oleh tetangganya sendiri yaitu KS. Pencabulan terjadi pada Senin (24/7) sekitar pukul 12.30 WITA.

Saat itu, korban berjalan melewati kebun. Korban melihat tersangka sedang duduk di pondok. Tersangka memanggil sambil mendekati korban. Setelah korban mendekat, pelaku mengajak korban ke dalam pondok dan melakukan pencabulan. 

"Modus operandinya bujuk rayu dengan memberikan kue kepada korban. Pengakuan korban disetubuhi dua kali di kebun," ujar Picha. 

Saat itu, korban berjalan melewati kebun. Korban melihat tersangka sedang duduk di pondok. Tersangka memanggil sambil mendekati korban. Setelah korban mendekat, pelaku mengajak korban ke dalam pondok dan melakukan pencabulan. <br>

Picha menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, ketiga tersangka mengaku melakukan pencabulan karena suka pada anak kecil. Pihak kepolisian
masih mendalami apakah tiga tersangka bersekongkol untuk mencabuli korban.

"(Alasannya) karena (ketiga tersangka) senang bersama anak kecil, kami masih dalami itu. Korban tidak berani melapor, karena takut dan diancam dengan tersangka. Dan diketahui saat mengeluh kesakitan pada kemaluannya akhirnya cerita kepada orang tuanya," ujarnya.

Saat ini, korban ditempatkan di rumah aman dengan didampingi oleh psikolog dan Pekerja Sosial (Peksos) untuk memulihkan kondisinya.

"Saat ini, melakukan pendampingan dan masih dalan penyembuhan terkait penyakit yang dideritanya," ujarnya.

Ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Mapolres Buleleng. Tersangka KM dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang RI, Nomor 17, Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, atau denda Rp5 miliar.

Kemudian, untuk tersangka PD dan KA dijerat Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17, Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Bali, Dicabuli Kakek-Paman hingga Tertular Penyakit Kelamin
Suami Wakil Bupati Labuhanbatu jadi Tersangka Kasus Pencabulan
Suami Wakil Bupati Labuhanbatu jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Korban pencabulan merupakan keponakan pelaku masih berumur 15 tahun.

Baca Selengkapnya
Karhutla Hebat Kepung Tol Palindra Hingga Asap Tebal Ganggu Pengendara, Diduga Sengaja Dilakukan
Karhutla Hebat Kepung Tol Palindra Hingga Asap Tebal Ganggu Pengendara, Diduga Sengaja Dilakukan

Api cepat merembet ke areal sekitar karena dipicu angin kencang dan berubah-ubah arah

Baca Selengkapnya
Pilu Bocah Korban Pencabulan Ayah Tiri di Bekasi, Sering Murung dan Takut Masuk Kamar Mandi
Pilu Bocah Korban Pencabulan Ayah Tiri di Bekasi, Sering Murung dan Takut Masuk Kamar Mandi

Kondisi anak perempuan berinisial N (7) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya seringkali terlihat murung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tertulis dalam Naskah Sunda Kuno, Deretan Tanaman Ini Jadi Obat Andalan Berbagai Penyakit
Tertulis dalam Naskah Sunda Kuno, Deretan Tanaman Ini Jadi Obat Andalan Berbagai Penyakit

Khasiatnya pun tidak main-main, penyakit jantung sampai kanker disebut bisa sembuh

Baca Selengkapnya
Ibu Rumah Tangga di Jambi Lawan Pencuri yang Coba Memerkosanya, Pelaku Kabur Tinggalkan Celana dan Pisau
Ibu Rumah Tangga di Jambi Lawan Pencuri yang Coba Memerkosanya, Pelaku Kabur Tinggalkan Celana dan Pisau

Percobaan perkosaan itu terjadi saat korban terlelap ketika menidurkan anaknya yang sedang sakit.

Baca Selengkapnya
Gunakan 8 Bahan Alami Ini Untuk Hempas Tumit Pecah-pecah
Gunakan 8 Bahan Alami Ini Untuk Hempas Tumit Pecah-pecah

Bagian tubuh yang sering mengalami pecah adalah tumit kaki. Banyak hal yang menyebabkan tumit menjadi pecah-pecah dan kasar. Ada 9 bahan alami untuk mengatasiny

Baca Selengkapnya
Asal-Usul Tanda Baca dan Kegunaannya
Asal-Usul Tanda Baca dan Kegunaannya

Dari manakah tanda baca bermula? Cari tahu pencetusnya yuk!

Baca Selengkapnya
Begini Jawaban Kapolres Bitung Ditanya Penyebab Bentrok Dua Ormas
Begini Jawaban Kapolres Bitung Ditanya Penyebab Bentrok Dua Ormas

Sebelumnya, tujuh orang ditetapkan dan ditahan jadi tersangka buntut bentrok di Bitung, Sulawesi Sulut.

Baca Selengkapnya
Bau Mulut Mengganggu? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya yang Tepat
Bau Mulut Mengganggu? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya yang Tepat

Bau mulut memang bukan masalah serius, tapi bisa menurunkan rasa percaya diri jika tidak segera ditangani!

Baca Selengkapnya