Luhut Usul Danantara Pakai Sistem Informasi Minerba untuk Pantau Arus Ekspor Nasional
Menurut Luhut, dia sudah mengusulkan agar Danantara memakai Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) untuk memonitor ekspor.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan kepada CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, agar operasionalisasi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) selaku BUMN ekspor bisa memakai Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara).
Menurut dia, monitoring DSI untuk pengawasan ekspor satu pintu bakal lebih efisien dengan memanfaatkan Simbara. Lantaran terbukti mampu memantau praktik menyimpang dalam ekspor sumber daya alam (SDA) khususnya baru bara.
"Saya sudah usulkan tadi malam kepada Rosan untuk disampaikan kepada presiden, kita gunakan juga Simbara yang traceability yang sudah ada dengan badan ini (DSI) memakai sistem itu," ujar dia di kantornya, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Simbara Pernah Sukses Cegah Kebocoran Negara hingga 40 Persen
Dalam masa kepemimpinannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), ia mengklaim Simbara sukses mencegah kebocoran penerimaan negara hingga 40 persen, hanya dari komoditas batu bara saja.
Kendati begitu, ia belum bisa memproyeksikan berapa penerimaan negara yang bisa ditingkatkan jika nantinya BUMN ekspor turut memakai sistem tersebut.
"Saya tidak tahu berapa angkanya nominal. Tapi yang saya sampaikan, yang saya bisa katakan karena saya sudah ngerjakan ini waktu Menko Marves, Simbara untuk batu bara, kan sudah kita kerjain, itu saya kira menghemat sampai 40 persen," ungkapnya.
"Tapi sekarang dengan program Presiden lebih jelas begini, saya kira angkanya akan cukup besar itu dan tidak menimbulkan keributan. Karena kita menggunakan sistem digitalisasi dengan berbasis AI," tegas dia.
Sumbang Ratusan Triliun Rupiah Penerimaan
Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan (Menkeu) terdahulu mencatat implementasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara atau Simbara sukses menyumbang terhadap penerimaan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Diketahui, Simbara telah diluncurkan pada 2022. Namun inisiasinya telah lahir pada 2020. Inisiasi ini untuk mengintegrasikan proses bisnis dan sistem di antara Kementerian/Lembaga dalam rangka pengawasan peningkatan pelayanan dan juga optimalisasi penerimaan negara.
Kemudian, pada 2022, Simbara digunakan untuk menata usahakan, menata kelola proses pengusahaan batu bara. Tercatat pada 2022, realisasi penerimaan negara dari Sistem Minerba ini, mencapai Rp 183,5 triliun.
"Tahun 2023 pada saat harga komoditas turun, dan karena kita juga sudah meluncurkan dari Simbara tadi, dan volatilitas harga tentu mempengaruhi, kita masih mampu menjaga penerimaan dengan nilai Rp 172,9 triliun," kata Sri Mulyani pada Juli 2024 silam.
Penerimaan Sempat Turun
Meskipun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Simbara ini menurun, lantaran pada saat itu harga komoditas juga sedang menurun. Kendati begitu, kata Sri Mulyani pertumbuhannya masih bagus.
"Ini pada saat harga komoditas sudah mulai turun, dan ini 18 persen di atas target APBN. Jadi ini adalah sesuatu yang sangat bagus. Terima kasih atas sinerginya yang menghasilkan upaya untuk menjaga penerimaan negara yang sangat-sangat kunci," ujarnya.
Dalam rencananya, pemerintah bakal memperluas implementasi Simbara ke berbagai komoditas mineral hingga minyak sawit mentah.
"Kita harapkan seluruh mineral di Indonesia akan masuk bahkan termasuk CPO," pungkasnya.