Malangnya Nasib Bocah SD Ini, Diperkosa Ayah Tiri Lalu Dijual Ibunya ke Pria Hidung Belang
Kasus yang menyedihkan mengenai dugaan persetubuhan anak di bawah umur kembali mencuat di Kalimantan Timur.
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang sangat menyedihkan kembali terungkap di Kalimantan Timur.
Seorang anak perempuan berusia 10 tahun diduga menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.
Tragisnya, ibu kandung anak tersebut juga diduga terlibat dalam tindakan keji ini dengan menjual putrinya kepada sejumlah pria.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kaltim, Rina Zainum, mengungkapkan bahwa timnya telah resmi melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Hari ini kami melakukan pelaporan secara resmi ke kepolisian terkait kasus persetubuhan anak yang dialami oleh anak usia 10 tahun," kata Rina dikutip dari Liputan6.com.
Menurut penjelasannya, tindakan bejat ini sudah berlangsung sejak korban masih di kelas 1 SD hingga saat ini di kelas 3 SD. Pelaku diduga tidak hanya ayah tiri, tetapi juga melibatkan beberapa pria lainnya.
"Diduga korban dijual oleh ibunya kepada beberapa pria, dan ada dugaan juga ayah sambungnya ikut melakukan persetubuhan," tambahnya.
Awal mula terungkap
Kasus ini terungkap secara tidak sengaja. Pada awalnya, korban menjadi bahan ejekan oleh beberapa temannya karena dianggap sedang "berpacaran" dengan seorang pria dewasa.
Ejekan tersebut menarik perhatian seorang wali murid yang kebetulan memiliki anak di sekolah yang sama.
Merasa ada yang tidak beres, wali murid itu mendekati korban dan berhasil mendengar cerita menyedihkan yang dialami korban.
Wali murid ini kemudian menghubungi TRC PPA untuk meminta pendampingan.
"Akhirnya si korban bercerita kepada wali murid tersebut. Kemudian wali murid ini menyampaikan kepada kami untuk sharing tentang kasus ini hingga akhirnya kami bertemu dengan pihak korban dan kasusnya terungkap," jelas Rina.
Setelah pelaporan dilakukan, korban bersama Rina Zainum telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian.
Untuk memastikan keamanan dan keselamatan korban, TRC PPA berencana memisahkan korban dari kedua orang tua yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Korban akan langsung diamankan dan dipisahkan, karena pelaku adalah ayah sambung termasuk dengan ibunya," tegas Rina.
Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif agar korban tidak mengalami tekanan lebih lanjut dari pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kondisi mental korban
Kondisi mental korban saat ini berada dalam keadaan yang sangat tidak stabil.
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Samarinda untuk memberikan dukungan psikologis secara intensif.
Selain itu, terungkap bahwa korban telah menghadapi ancaman serius, seperti dikeluarkan dari sekolah, dipukuli, bahkan diancam akan dibunuh.
Rina Zainum menambahkan bahwa sebulan yang lalu, keluarga korban sempat melapor ke lembaga lain, namun sayangnya tidak ada tindak lanjut yang diberikan.
"Akhirnya wali murid ini melaporkan kepada kami untuk bisa diproses, karena kondisi psikis korban saat ini sangat tidak baik," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini.
Rina berharap agar kasus ini segera ditangani secara tuntas dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.