Menteri Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Respons Begini
Iman menyampaikan, setiap tindakan petugas mengacu pada aturan hukum, termasuk soal penggunaan kekuatan dan senjata api.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin menyebut bahwa tindakan tegas dan terukur dilakukan dengan dasar hukum dan mempertimbangkan keselamatan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Iman merespon pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang melarang pembegal ditembak di tempat.
Iman menyampaikan, setiap tindakan petugas mengacu pada aturan hukum, termasuk soal penggunaan kekuatan dan senjata api.
"Terhadap para tersangka yang kami lakukan tindakan tegas dan terukur. Sekali lagi kami sampaikan yang menjadi pedoman kami adalah tentunya Undang-Undang 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, kemudian Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dan penggunaan senjata api tentunya,” kata Iman saat konferensi pers, Jumat (22/5).
Dia menyebut pihak kepolisian juga berpegang pada Perkap Nomor 8 Tahun 2009 soal penghormatan HAM dalam tugas kepolisian, Undang-Undang Kepolisian, sampai KUHAP.
Menurut Iman, tindakan tegas dilakukan bukan tanpa alasan. Polisi mempertimbangkan keselamatan warga saat pelaku hendak ditangkap.
"Upaya atau tindakan tegas dan terukur yang kami lakukan pertimbangannya adalah keselamatan masyarakat yang ada di sekitar pada saat para tersangka akan kami lakukan upaya paksa," ujar dia.
Iman mengatakan sebagian pelaku yang ditangkap membawa senjata api maupun senjata tajam. "Dikarenakan para tersangka menggunakan senjata api maupun senjata tajam," terang dia.
Korban Penembakan Aksi Pelaku Begal
Dia bahkan menyinggung adanya korban penembakan dari aksi pelaku begal yang videonya sempat beredar di media sosial.
"Kita ketahui di beberapa akun media sosial ada juga korban yang mengalami penembakan dari salah satu atau beberapa tersangka yang berhasil kami tangkap, dan korban saat ini masih dalam proses penyembuhan," ucap dia.
Karenanya, kata dia, keselamatan publik menjadi prioritas aparat saat melakukan penindakan.
"Oleh karena itu pertimbangan keselamatan masyarakat yang lebih banyak itu adalah lebih utama yang kami lakukan dan pertimbangan keselamatan petugas kami yang sedang melakukan penegakan hukum," ujar dia.
Iman kemudian mengajak semua pihak untuk menghormati aturan hukum yang berlaku. "Oleh karena itu mari sama-sama hormati hukum yang mengatur kita semua," tandas dia.