Bukan Sekadar Mitos! Polda Metro Jaya Buka Suara Soal Penggunaan Peluru Karet dalam Pengamanan Unjuk Rasa
Polda Metro Jaya angkat bicara mengenai isu penggunaan peluru karet dalam pengamanan unjuk rasa. Simak penjelasan lengkapnya terkait SOP dan pernyataan Kapolri yang sempat viral.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akhirnya buka suara terkait ramainya isu penggunaan peluru karet dalam pengamanan unjuk rasa yang terjadi di Jakarta selama sepekan terakhir. Isu ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, memicu pertanyaan mengenai prosedur standar yang diterapkan aparat kepolisian.
Saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta, pada Minggu (31/8), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi tidak merespon secara detail pertanyaan wartawan mengenai isu tersebut. Namun, ia secara tegas menyatakan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh pihaknya selalu berlandaskan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.
Penegasan ini muncul di tengah kekhawatiran publik dan upaya kepolisian untuk memastikan keamanan serta ketertiban selama aksi demonstrasi. Fokus utama Polda Metro Jaya adalah memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas situasi di lapangan dengan langkah-langkah yang terukur.
Polda Metro Jaya Tegaskan Tindakan Sesuai SOP
Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa dalam setiap penanganan situasi, termasuk unjuk rasa, terdapat tahapan-tahapan yang jelas dan terstruktur. Ia menekankan bahwa semua upaya dilakukan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, tanpa ada penyimpangan dari aturan yang berlaku.
Menurut Ade Ary, tujuan utama Polda Metro Jaya beserta jajarannya adalah memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat. Hal ini menjadi prioritas utama dalam setiap operasi pengamanan, termasuk saat menghadapi potensi situasi anarkis.
Ade Ary menambahkan bahwa dasar aturan untuk setiap tindakan sudah ada, dengan pembagian tanggung jawab yang jelas siapa berbuat apa dan bertanggung jawab kepada siapa. Bahkan untuk menghadapi hal yang tidak diinginkan sekalipun, seperti tindakan anarkis, ada SOP yang mengatur langkah-langkah yang harus diambil, yaitu tegas namun tetap terukur.
Pernyataan Viral Kapolri dan Konteksnya
Sebelumnya, sebuah pernyataan viral dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat tersebar luas di media sosial pada Sabtu (30/8). Pernyataan tersebut memicu berbagai spekulasi dan perdebatan di kalangan masyarakat.
Dalam rekaman pernyataan yang viral itu, Kapolri secara tegas memerintahkan jajarannya untuk menggunakan peluru karet apabila ada massa yang mencoba menyerang Markas Komando (Mako) Brimob. Perintah ini disampaikan dengan nada yang lugas dan tidak ragu-ragu.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo secara spesifik menyebutkan, “Kalau sampai masuk ke asrama tembak dulu. Kalian punya peluru karet, tembak. Paling tidak kakinya, tidak usah ragu-ragu.” Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan fasilitas vital dan personelnya, dengan tetap mengedepankan tindakan yang terukur sesuai prosedur yang berlaku.
Sumber: AntaraNews