KGPH Benowo Tantang KGPH Mangkubumi Ucapkan Ikrar Diatas Watu Gilang, ini Resikonya
Untuk diketahui Watu Gilang merupakan batu cukup besar yang diwariskan turun temurun di Keraton Kasunan Surakarta.
KGPH Purboyo mengucapkan ikrar setelah prosesi Jumenengan sebagai Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat SISKS Paku Buwono (PB) XIV, Sabtu (15/11). Ikrar dibacakan di atas batu keramat bernama Watu Gilang yang ada di Siti Hinggil keraton.
Untuk diketahui Watu Gilang merupakan batu cukup besar yang diwariskan turun temurun di Keraton Kasunan Surakarta. Batu tersebut dipercaya ada sejak kerajaan Majapahit dan memiliki fungsi simbolis sebagai tempat pengukuhan atau sumpah para pejabat dan abdi dalem keraton pada masa lalu.
Adik PB XIII, KGPH Benowo yang berpihak ke Purboyo pun menantang jika ada pihak lain yang akan mengikrarkan diri menjadi PB XIV untuk melakukan hal yang sama. Untuk diketahui, selain Purboyo, ada calon raja lainnya yang juga dinobatkan sebagai PB XIV oleh keluarga keraton, yakni KGPH Mangkubumi.
Sah Jadi Raja Jika Bersumpah di Atas Watu Gilang
Pria yang juga sebagai seniman dalang wayang kulit itu mengatakan, seorang dikatakan sah menjadi raja jika memiliki keberanian mengucap sumpah di atas Watu Gilang. Benowo bahkan menantang KGPH Mangkubumi yang telah mengklaim sebagai raja untuk berani bersumpah di atas Watu Gilang.
"Kalau berani di sini ya monggo, berarti taruhannya itu tadi, sakit atau mati. Nyawa taruhannya, itu tidak main-main, lihat saja kalau tidak percaya," kata Benowo.
Benowo mengaku tidak akan melarang KGPH Mangkubumi atau siapa pun mengucap sumpah raja di atas Watu Gilang.
"Silakan kalau nanti yang satunya berani, kita tidak melarang. Saya sudah ngomong pada saudara-saudaranya silakan kalau mau mengikrarkan diri di situ ya monggo. Tapi kalau ada apa-apa tanggung sendiri," ungkapnya.
Penunjukan Raja Hak Penuh dari Raja Sebelumnya
Benowo memaklumi jika ada yang setuju dan tidak setuju terkait penobatan raja. Pasti ada calon-calon tandingan. Apalagi, Mangkubumi merasa usianya lebih tua dari Purboyo.
"Meskipun lebih tua, tapi kan bukan berarti harus jadi raja. Contohnya bapak saya (PB XII) bukan yang tertua, anak bontot. Pakubuwono X juga, bukan yang tertua," ungkapnya.
Dikatakan Benowo, penunjukan raja merupakan hak penuh raja sebelumnya dan tidak bisa diintervensi siapa pun.
"Ya kalau itu terserah bapaknya, yang dipilih siapa. Kenapa yang dipilih itu, ya itu urusannya nanti dengan Tuhan," pungkas Benowo.