GKR Timoer Rumbai Blak-blakan soal Surat Wasiat PB XIII
Anak tertua PB XIII yang selama ini ada di kubu Purboyo itu menanggapi pernyataan KGPH Mangkubumi terkait keaslian surat wasiat PB XIII.
Sejumlah kalangan mempertanyakan dasar atau keabsahan penobatan KGPH Purboyo alias KGPAA Hamangkunegoro menjadi Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat baru menggantikan Paku Buwono XIII yang wafat Minggu (2/11) lalu.
Kubu KGPH Mangkubumi yang juga dinobatkan menjadi Raja Keraton Kasunanan Surakarta berikutnya oleh keluarga besar, mempertanyakan hal tersebut. Mereka tidak percaya jika ada surat wasiat ihwal pengangkatan KGPH Purboyo menjadi Putra Mahkota oleh mendiang ayahnya. Bahkan dikatakan surat wasiat tersebut hanya rekayasa dan dipertanyakan isinya.
Anak tertua PB XIII, GKR Timoer Rumbai yang selama ini berada di kubu Purboyo pun memberikan penjelasan menanggapi pernyataan KGPH Mangkubumi terkait keaslian surat wasiat PB XIII.
Ia pun balik mempertanyakan pernyataan KGPH Mangkubumi. Ia menilai sikap yang ditunjukkan adiknya itu kurang bijak. Apalagi diucapkan di hadapan awak media.
Gusti Timoer, sapaan akrab GKR Timoer Rumbay Kusumo Dewayani, menegaskan bahwa surat wasiat mendiang ayahnya itu benar adanya. Surat wasiat itulah yang menjadi dasar pengukuhan PB XIV Purboyo.
"Sebenarnya ini sesuatu yang tabu. Ketika dia mempertanyakannya di media apakah surat wasiat itu ada," ujar Gusti Timoer seusai acara Jumenengan SISKS Paku Buwono XIV Purboyo, Sabtu (15/11) sore.
Klaim Tak Pernah Ditanya Langsung oleh Mangkubumi
Timoer menyayangkan pernyataan Mangkubumi tidak disampaikan secara langsung kepada dirinya maupun PB XIV Purboyo. Padahal, lanjut Timoer, sehari setelah PB XIII dikebumikan, dirinya maupun Purboyo sempat bertemu Mangkubumi dan berbicara empat mata.
"Seharusnya kalau dia bijaksana dan smart, ia berbicara langsung ke kita. Misalnya ingin melihat bukti dari surat wasiat itu," tandasnya.
Timoer mengatakan sehari setelah pemakaman sinuhun PB XIII di Imogiri, mereka bertemu dan saling berbicara. Saat itu Timoer mengaku sempat menemui Mangkubumi.
"Mangkubumi sebenarnya memiliki kesempatan menanyakan langsung terkait dokumen itu kepada saya ataupun PB XIV Hamangkunegoro," ungkapnya.
GKR Timoer kembali menegaskan bahwa KGPH Mangkubumi tidak pernah menanyakan keaslian surat wasiat PB XIII dalam komunikasi mereka selama ini.
"Kemudian dari ketika berkomunikasi tidak satupun perkataan yang yang muncul dari Mangkubumi baik terhadap saya maupun terhadap Sinuwun Paku Buwono XIV untuk menanyakan keaslian surat wasiat, tidak pernah ada," pungkas dia.
Mangkubumi Tak Pernah Diberit Tahu Isi Wasiat PB XIII
Pada kesempatan sebelumnya Mangkubuni mengaku tidak pernah ada rembug keluarga sebelum pengukuhan KGPH Purboyo. Menurutnya, sejak tanggal 5 November 2025 hingga malam 12 November 2025, termasuk komunikasi yang disebut melibatkan Gusti Purboyo, belum ada rembug lanjutan keluarga yang membahas, atau menyepakati apapun.
"Dengan demikian, klaim bahwa telah terjadi kesepakatan sebelumnya tidak benar dan tidak memiliki dasar," ujar KGPH Mangkubumi, Jumat (14/11).
Hingga saat ini, ia mengaku tidak pernah diberi tahu isi wasiat Sinuhun PB XIII, baik secara lisan maupun tertulis.
Ia juga menyampaikan bahwa pertemuan yang dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wali Kota Surakarta Respati Ardi di kamar Nyonya bukan pembahasan suksesi, melainkan koordinasi teknis prosesi pemakaman Sinuhun PB XIII.
"Tidak ada agenda, pembahasan, atau kesepakatan mengenai penetapan PB XIV dalam pertemuan tersebut," kilahnya.
Tentang Keluarga Inti
KGPH Mangkubumi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam forum apa pun yang disebut sebagai 'keluarga inti'. Ia bahkan telah menanyakan langsung kepada adik kandungnya, Gusti Putri Purnaningrum, yang sejak awal mendampingi almarhum PB XIII hingga wafat, dan ternyata tidak pernah diajak bicara mengenai transisi PB XIII–PB XIV.
"Bahkan dalam pertemuan dengan Wakil Presiden, Gubernur, dan Wali Kota di kamar Nyonya, Gusti Putri, saya tidak dilibatkan," tandasnya.