Keras! PDIP Sindir Budi Arie Mendadak Batalkan Rapat: Kita Pikir Lagi Ketakutan
Prof Darmadi mendapat kesempatan pertama melempar pertanyaan ke Budi Arie.
Menteri Koperasi Budi Arie menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Ia sempat disindir oleh anggota Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan Prof. Darmadi Durianto yang mengira Budi Arie tengah ketakutan.
Prof Darmadi mendapat kesempatan pertama melempar pertanyaan ke Budi Arie. "Saya agak senang pak (Budi), karena sudah lama kita tunggu-tunggu presentasi bapak," kata Darmadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5).
"Saya pikir kemarin batal sudah enggak bisa hadir di masa sidang ini. Dan pemikiran kami kita pikir pak menteri lagi pusing dan ketakutan sehingga tidak bisa datang ke raker. Karena dibatalkan mendadak," ujar Darmadi.
Disebut Bekingi Judi Online Terima Fee 50 Persen
Sebelumnya, nama Budi Arie sempat menjadi buah bibir. Setelah terungkap masuk dalam dakwaan terdakwa perkara judi online. Ia disebut-sebut menerima fee dari bekingi judi online sebanyak 50 persen yang dilakukan pegawai Komdigi. Dugaan itu terjadi saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menkominfo di era Presiden Jokowi.
Nama Budi Arie disebut-sebut dalam dakwaan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Budi Arie usai menemui KPK menyatakan hanya bersabar menghadapi tudingan tersebut.
"Gusti Allah, Mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur," Budi di gedung KPK, Rabu (21/5).
Ketua Umum Projo ini menjawab normative saat ditanya Polri membuka peluang untuk memanggilnya terkait dugaan keterlibatan dalam mengamankan situs judi online di Komdigi.
"Lagu lama kaset rusak," singkat dia.
Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu (14/5).
Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judol agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo.
Terdakwa dalam kasus ini adalah teman Budi Arie bernama Zulkarnaen Apriliantony, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan utusan direktur pada Kemenkominfo Muhrijan alias Agus.
Budi Arie sempat diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada tanggal 19 Desember 2024. Merespons fakta persidangan tersebut, Budi Arie membantah narasi yang menyebut dirinya menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online. Menurutnya, itu adalah narasi jahat menyerang dirinya.
"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," kata Budi Arie dalam keterangan tertulis, Senin (19/5).
Mantan Menteri Kominfo itu membantah menerima alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online. Justru, Budi mengklaim terus menggencarkan pemberantasan situs judol.
"Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada," ujar Budi Arie.