Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Usai Pernyataan Soal Swasembada Pangan
Feri Amsari telah dilaporkan oleh LBH Tani Nusantara ke Polda Metro Jaya karena diduga melanggar pasal terkait penyebaran hoaks dan penghasutan.
Dosen dan pengamat hukum tata negara Feri Amsari dilaporkan oleh LBH Tani Nusantara ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (17/4/2026), terkait pernyataannya mengenai swasembada pangan. Laporan terhadap Feri Amsari telah terdaftar dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT.
"Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana penyebaran hoaks dan penghasutan," jelas Tim advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora, di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Dia menekankan bahwa pernyataan mengenai swasembada pangan yang menuduh pemerintah berbohong dapat memicu perpecahan di kalangan petani dan pedagang di seluruh Indonesia.
"Pernyataan itu memicu keresahan masyarakat," tambahnya. Sebagai bukti awal, LBH Tani menyerahkan konten dari media sosial, termasuk TikTok, tangkapan layar, serta video. Mereka juga menyertakan perbandingan data dari Kementerian Pertanian dan BPS untuk mendukung klaim mereka.
Itho mengklaim bahwa data yang mereka miliki menunjukkan kondisi yang berbeda. Dia menyebutkan adanya surplus beras berdasarkan data dari Kementerian Pertanian untuk tahun 2025 hingga 2026.
"Kalau dibilang tidak swasembada, itu sangat meresahkan para petani," pungkasnya, menegaskan pentingnya keakuratan informasi yang disampaikan kepada publik.
Perwakilan Petani
LBH Tani juga mendorong agar proses hukum dapat berjalan dengan baik. Mereka berpendapat bahwa dugaan penghasutan yang terus berlanjut dapat memicu kerusuhan di masyarakat. Salah satu perwakilan petani, Dedi, mengungkapkan bahwa dirinya merasa terganggu dengan pernyataan yang beredar. Ia menilai narasi tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Kami petani merasa terganggu. Ini bisa membenturkan masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga menyatakan bahwa pihaknya menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian yang dianggap valid. Oleh karena itu, ia meminta agar Feri membuktikan pernyataannya.
"Kebetulan saya berada di Jakarta dan saya berkonsultasi dengan kawan-kawan, kita kan binaan dari Tani Merdeka Indonesia. Saya pikir kita perlu memberikan satu gerakan ya untuk bisa meredam semua ini. Kami berharap memang saudara Feri Amsari bisa membuktikan apa yang dia nyatakan," ujarnya.