Reaksi Budi Arie Namanya Disebut Terima Fee 50% Pengamanan Situs Judi Online: Tuhan Tidak Pernah Tidur
Budi Arie Setiadi bereaksi soal namanya disebut menerima fee sebesar 50 persen dari pengamanan situs judi online (judol) yang dilakukan pegawai Komdigi.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi bereaksi soal namanya disebut menerima fee sebesar 50 persen dari pengamanan situs judi online (judol) yang dilakukan pegawai Komdigi. Dugaan itu terjadi saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menkominfo di era Presiden Jokowi.
Nama Budi Arie disebut-sebut dalam dakwaan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Budi Arie usai menemui KPK menyatakan hanya bersabar menghadapi tudingan tersebut.
"Gusti Allah, Mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur," Budi di gedung KPK, Rabu (21/5).
Ketua Umum Projo ini menjawab normative saat ditanya Polri membuka peluang untuk memanggilnya terkait dugaan keterlibatan dalam mengamankan situs judi online di Komdigi.
"Lagu lama kaset rusak," singkat dia.
Budi Arie Disebut Terima Fee
Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo. Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu (14/5).
Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judol agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo.
Terdakwa dalam kasus ini adalah teman Budi Arie bernama Zulkarnaen Apriliantony, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan utusan direktur pada Kemenkominfo Muhrijan alias Agus.
Budi Arie sempat diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada tanggal 19 Desember 2024. Merespons fakta persidangan tersebut, Budi Arie membantah narasi yang menyebut dirinya menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online. Menurutnya, itu adalah narasi jahat menyerang dirinya.
"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," kata Budi Arie dalam keterangan tertulis, Senin (19/5).
Mantan Menteri Kominfo itu membantah menerima alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online. Justru, Budi mengklaim terus menggencarkan pemberantasan situs judol.
"Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada," ujar Budi Arie.