Setelah membunuh dan memutilasi ibu kandungnya, AF (23), membawa kabur emas perhiasan seberat 13 gram dan dijual seharga Rp75 juta. Uang itu habis digunakan untuk main judi online.
"Tersanga mengambil emas milik ibunya setelah korban meninggal," kata Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, Kamis (9/4).
Tersangka mengaku menjual emas itu dan mendapatkan uang Rp75 juta. Uang tersebut habis digunakan tersangka untuk main judi online jenis slot.
"Tersangka mengakui sudah ketagihan judol," kata Novi.
Kepolisian masih mengembangkan kasus ini dengan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba. Tersangka bakal menjalani tes urine untuk memastikannya.
"Sejauh ini indikasi narkoba atau miras belum ada, tapi masih kita dalami," kata Novi.
Advertisement
Kronologi Mutilasi Terbongkar
Diketahui, warga Desa Karang Dalam, Pulau Pinang, Lahat, geger dengan penemuan mayat termutilasi dan dikubur dalam karung. Korban diketahui seorang ibu rumah tangga inisial SA (63), warga setempat.
Keberadaan korban tak lagi diketahui sejak sepekan lalu. Keluarga telah mencari korban kemana-mana namun tak kunjung ditemukan hingga dilaporkan ke polisi atas orang hilang.
Anak korban, S (49), curiga dengan adanya galian tanah yang masih baru di kebun milik korban tak jauh dari rumahnya, Selasa (7/4) malam.
Saksi lantas melapor ke kepala desa hingga akhirnya warga sepakat melakukan penggalian beberapa jam kemudian. Warga menemukan tiga karung dalam galian sedalam 1,5 meter.
Saksi kaget bukan main karena begitu dibuka semua karung itu berisi potongan tubuh korban. Polisi datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke kamar mayat guna dilakukan autopsi.